Bupati Sukoharjo Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei 2021
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani mengeluarkan Surat Edaran (SE) perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 31 Mei 2021. PPKM mikro sendiri seharusnya berakhir pada 18 Mei lalu. Secara umum aturan dalam perpanjangan PPKM mikro ini tetap sama dengan sebelumnya dimana salah satunya hajatan pernikahan hanya diperbolehkan sistem “mbanyu mili” tanpa makan di tempat. Perpanjangan PPKM Mikro tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo Nomor 400/1517/2021. “Perpanjangan sampai 31 Mei atau akhir bulan ini. Secara umum aturan...
Baca Selanjutnya