Bupati Sampaikan 4 Reperda Non APBD ke DPRD
SUKOHARJO – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diajukan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ke DPRD untuk dibahas. Nota pengantar empat Raperda tersebut disampakan Bupati dalam Rapat Paripurna, Senin (25/4/2022). Empat raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Raperda tentang Pernyartaan Modal Pemda, dan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Bupati menyampaikan, terkait bangunan gedung sebelumnya, untuk membangun maupun mengubah suatu bangunan, pemilik bangunan harus memiliki IMB yang diterbitkan oleh Pemda. Namun, sejak ditetapkannya...
Baca Selanjutnya