Kabupaten Sukoharjo Raih Predikat Pelayanan Prima dengan Indeks Pelayanan Publik 4,60
Sukoharjo - Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam memberikan pelayanan publik terbaik kembali membuahkan hasil membanggakan. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024, Kabupaten Sukoharjo berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,60 dengan kategori "Pelayanan Prima". Pencapaian ini merupakan hasil evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada tiga kantor diantaranya : - RSUD Ir. Soekarno dengan nilai tertinggi 4,78 (Predikat A) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 4,58 (Predikat A) - Dinas Sosial dengan nilai 4,43 (Predikat A-) Prestasi ini melengkapi berbagai...
Baca Selanjutnya