Bupati Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026 ke DPRD
SUKOHARJO-- Bupati Sukoharjo, Hj Etik Suryani SE MM menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/4/2021). Penyusunan dokumen RPJMD sendiri merupakan kewajiban bupati setelah dilantik dimana RPJMD tersebut disesuaikan dengan visi misi bupati. Penyusunan dokumen perencanaan telah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Pasal...
Baca Selanjutnya