Satunan Uang Duka Cair, Periode Kematian September-Desember 2020 dan Periode Januari-Februari 2021
SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) santunan uang duka pada ahli waris warga miskin (gakin) yang meninggal. Pencairan dilakukan dua hari 4-5 November di 12 kecamatan untuk menghindari terjadinya kerumunan. Santunan uang duka yang cair kali ini untuk kematian periode bulan September-Desember 2020 dan periode kematian Januari-Februari 2021. “Program uang duka atau santunan kematian ini sudah dimulai sejak era Bupati Wardoyo Wijaya dan masih dilanjutkan hingga saat ini karena merupakan program yang bagus dan bermanfaat,” terang Bupati Sukoharjo, Etik...
Baca Selanjutnya