Antipatif Virus Corona,Bupati SukoharjoTerapkan “Work From Home� Untuk ASN
SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya SH, MH, MM berlakukan sistem 'Work From Home' atau bekerja di rumah secara bergiliran bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) efektif berlaku mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Sukoharjo Nomor 060/1140/2020 tanggal 18 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Sukoharjo. Keputusan ini diambil sebagai...
Baca Selanjutnya