BABINSA DAMPINGI WARGA BENTUK KEPENGURUSAN BUMDES JATISOBOm POLOKARTO,SUKOHARJO
Sukoharjo (29/05/19) Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa. Seperti halnya di desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo juga memiliki potensi tersebut.Dilaporkan oleh Babinsa Koramil 11 Polokarto wilayah desa Jatisobo yang turut menghadiri undangan di balai Desa Jatisobo Kec.Polokarto, Sukoharjo, pada hari Selasa (28/05) pukul 20.00 wib dalam kegiatan pembentukan kepengurusan BUMDes "JATISOBO MAJU MULYO" Desa Jatisobo. Kegiatan ini...
Baca Selanjutnya