PENGUMUMAN

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) menggelar Festival Kampung Ramadhan 2025 di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D) Graha Wijaya. Event yang berlangsung selama bulan Ramadhan ini dirancang untuk memberdayakan UMKM lokal sekaligus menghadirkan suasana Ramadhan yang meriah bagi masyarakat. Waktu dan Tempat -Tanggal: 3-29 Maret 2025 -Lokasi: Gedung GP3D Graha Wijaya, Proliman Sukoharjo -Waktu: Pukul 16.00-22.00 WIB Rangkaian Kegiatan -Festival Kuliner UMKM dengan beragam menu takjil dan hidangan berbuka puasa -Bazar produk UMKM unggulan Sukoharjo -Hiburan live music Festival ini merupakan wujud komitmen Diskopumdag...

SUKOHARJO - Merespons dampak banjir yang terjadi pekan lalu, Bupati Sukoharjo Etik Suryani melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak di tiga titik berbeda, Senin (3/3/2025). Kunjungan ini fokus pada pemeriksaan kondisi jembatan dan kawasan yang mengalami abrasi. "Peninjauan ini untuk memastikan langkah penanganan yang tepat bagi infrastruktur vital yang terdampak banjir," ungkap Bupati saat meninjau Jembatan Tangkisan, Kecamatan Tawangsari. Berdasarkan hasil peninjauan, Jembatan Tangkisan yang menghubungkan Desa Tangkisan dan Desa Pojok mengalami kerusakan pada bagian cor tengah. Meski demikian, jembatan masih...

Kemenag Kabupaten Sukoharjo menyampaikan jadwal imsakiyah Ramadhan 1446 H yang akan dimulai pada 1 Maret 2025. Jadwal ini mengacu pada data resmi dari Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Informasi Umum -Awal Ramadhan: Sabtu, 1 Maret 2025 -Koordinat: 7°68' LS, 110°86' BT -Zona Waktu: WIB (UTC+7) -Ketinggian: ± 104 mdpl Jadwal Waktu Shalat Hari Pertama Ramadhan -Imsak: 04:15 WIB -Subuh: 04:25 WIB -Terbit: 05:39 WIB -Dhuha: 06:05 WIB -Dzuhur: 11:52 WIB -Ashar: 14:52 WIB -Maghrib: 18:00 WIB -Isya: 19:08 WIB Catatan Jadwal ini berlaku untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya Perhitungan menggunakan kriteria MABIMS...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Pengajian "Baitul Hikmah" di Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Sabtu (1/3/2025). Pengajian yang dihadiri masyarakat, pejabat, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini menghadirkan Ustadz Ivan S. Hadi sebagai penceramah. Dalam sambutannya, Bupati Etik menyampaikan bahwa pengajian ini merupakan agenda pertama setelah pelantikannya bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo pada 20 Februari 2025. "Kami mohon doa restu agar dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas," ungkap Bupati di hadapan jamaah pengajian. Memasuki bulan Ramadhan...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengawali bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M dengan menyelenggarakan Shalat Tarawih Perdana Tingkat Kabupaten pada Jumat (28/2/2025) malam. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Satya Praja Sukoharjo ini menghadirkan Dr. K.H. Sri Setyo, SH, S.Pd.I, M.Si sebagai imam dan penceramah. Dr. K.H. Sri Setyo, pengasuh Pondok Pesantren Al-Falah Baki Sukoharjo memberikan tausiyah yang mencerahkan tentang keutamaan bulan Ramadhan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pejabat di lingkungan Pemkab...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo beserta seluruh jajarannya mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Semoga kehadiran bulan yang penuh berkah ini membawa kedamaian dan ampunan bagi kita semua. Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan semangat ibadah di bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan program Tarawih Keliling (Tarling) yang akan berlangsung selama bulan Ramadhan di Kabupaten Sukoharjo. Program Tarling akan dimulai dengan Tarawih Perdana pada Jumat, 28 Februari 2025 pukul 19.00 WIB bertempat di...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan 1446 H. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 000.8.3/5 Tahun 2025. Penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan, dengan tetap memperhatikan ibadah puasa pegawai. Ketentuan jam kerja yang berlaku adalah: Untuk 5 hari kerja: -Senin-Kamis: 07.30-15.10 WIB (istirahat 12.00-12.30 WIB) -Jumat: 07.30-11.20 WIB Untuk 6 hari kerja: -Senin-Kamis: 07.30-14.00 WIB (istirahat 13.30-14.00...