Pemkab Sukoharjo Terapkan Aturan Baru Pakaian Dinas ASN
SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Organisasi Setda Sukoharjo menerapkan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara pengenalan aturan baru ini digelar di Auditorium Utama Gedung Menara Wijaya, Rabu (6/8/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo mematuhi ketentuan berpakaian dinas yang baru ditetapkan. Kepala Bagian Organisasi Setda Sukoharjo, Joko Purwanto, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini. Menurutnya, pengenalan aturan dilakukan untuk mengingatkan ASN yang tidak sedang melaksanakan tugas lapangan agar...
Baca Selanjutnya