Keluhan Pelayanan Publik? Sampaikan Melalui SP4N-LAPOR!
Sukoharjo - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggunakan aplikasi umum sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pelayanan publik. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), warga dapat melaporkan berbagai permasalahan dengan mudah dan transparan (24/09/2025). SP4N-LAPOR! merupakan platform digital yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia. Sistem ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun...
Baca Selanjutnya