PENGUMUMAN

SUKOHARJO — Dalam suasana penuh semangat kebangsaan, Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (28/10/2025).

Upacara diikuti oleh Forkopimda Sukoharjo, TNI-Polri, ASN, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan organisasi kepemudaan, dan berlangsung dengan khidmat. Tahun ini, peringatan Hari Sumpah Pemuda mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.

Dalam amanatnya, Bupati Etik Suryani menyampaikan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Erick Thohir, yang menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai motor penggerak pembangunan bangsa di tengah tantangan era digital dan globalisasi.

“Pemuda dan pemudi Indonesia harus terus bergerak, berkarya, dan berinovasi demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju. Jadilah generasi yang adaptif, kreatif, dan berintegritas,” pesan Menpora sebagaimana dibacakan oleh Bupati Sukoharjo.

Selain itu, Bupati Etik Suryani juga mengajak seluruh pemuda Sukoharjo untuk terus menjaga semangat persatuan dan kebersamaan sebagaimana diikrarkan pada 28 Oktober 1928.

“Mari kita jadikan momentum Hari Sumpah Pemuda ini sebagai titik tolak untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mengukir prestasi yang membanggakan. Semoga semangat Sumpah Pemuda senantiasa menyala dalam hati kita semua,” ujar Bupati Etik.

Upacara berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan pengibaran bendera Merah Putih dan pembacaan teks Sumpah Pemuda. Suasana haru dan bangga tampak dari seluruh peserta yang hadir mengenakan busana daerah dan atribut kepemudaan.

Momentum peringatan ini menjadi pengingat bahwa kekuatan bangsa terletak pada persatuan dan semangat gotong royong. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen untuk terus memberikan ruang bagi generasi muda dalam menyalurkan kreativitas, inovasi, dan semangat kebangsaan melalui berbagai program kepemudaan, pelatihan, serta kegiatan sosial masyarakat.

Dengan semangat Sumpah Pemuda ke-97, diharapkan seluruh pemuda Sukoharjo terus menjadi pelopor perubahan yang membawa kemajuan bagi daerah dan bangsa.

“Jangan pernah berhenti mencintai Indonesia, karena dari cinta itulah lahir pengabdian yang tulus,” tutup Bupati Etik Suryani.

Semangat Pemuda, Semangat Sukoharjo

 

Kontributor : Retno Eka Puspita_M2025

SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab-ABK) Tahun 2025, bertempat di Auditorium Wijaya Utama, Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, pada Senin (27/10/2025).

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Roni Wicaksono, S.STP., M.M., dan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dwi Yuni Purbaningrum, S.T., M.M.. Sebanyak 70 peserta dari perangkat daerah mengikuti kegiatan ini, terdiri atas tim fasilitator analisis jabatan serta pejabat yang menangani kepegawaian di masing-masing OPD.

Dalam sambutannya, Roni Wicaksono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sumber daya aparatur yang profesional dan adaptif terhadap transformasi digital. “Melalui kegiatan ini, kita memastikan bahwa setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, memiliki beban kerja yang proporsional, dan dapat bekerja secara efektif sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Kegiatan bimtek ini juga menjadi tindak lanjut atas PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, serta Keputusan Mendagri Nomor 900.1.3.2-1287 Tahun 2024 mengenai tata cara persetujuan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di pemerintah daerah. Salah satu kriteria TPP ASN kini berbasis evidence dari hasil input Anjab-ABK dalam aplikasi E-Anjab ABK Simona Kemendagri.

Melalui bimtek ini, para peserta dibekali pemahaman teknis tentang pengisian E-Anjab ABK Simona, mulai dari penyusunan uraian jabatan, identifikasi beban kerja, hingga input data berbasis digital yang akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan ASN ke depan. Adapun batas waktu penginputan ditetapkan hingga 15 November 2025.

Kepala Bagian Organisasi Setda Sukoharjo, Joko Purwanto, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kepegawaian serta mendorong efisiensi birokrasi. “Dengan tersusunnya Anjab dan ABK yang valid, perangkat daerah dapat melaksanakan fungsi dan pelayanan publik secara optimal, terukur, serta berorientasi hasil,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber Dwi Yuni Purbaningrum menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam proses input data jabatan agar penyusunan peta jabatan, evaluasi, dan pengajuan formasi ASN bisa lebih cepat dan akurat. “Kegiatan ini menjadi pondasi penting untuk reformasi birokrasi berbasis data, sekaligus mendukung sistem merit ASN di daerah,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya Bimtek Anjab-ABK Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap seluruh perangkat daerah mampu mengimplementasikan hasil pelatihan ke dalam praktik kerja sehari-hari, sehingga tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Sukoharjo semakin tertib, efisien, dan akuntabel.

 

Kontributor : Retno Eka Puspita_M2025

SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Running Dapur dan Tasyakuran Program MBG yang digelar di SPPG Yayasan Giri Kedaton Makmur, Dukuh Ceperejo, RT 03/RW 06, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, pada Senin (27/10/2025).

Acara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Hadir membuka kegiatan, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, S.E., didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Fraksi Gerindra, H. Nikolaus Roni Setiawan, S.H., selaku penanggung jawab program. Turut hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, S.K.M., M.Kes., perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat Bendosari, Kapolsek, Danramil, perangkat desa, serta para tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo menegaskan bahwa dapur SPPG merupakan bagian penting dari ekosistem pelaksanaan program MBG. “Pintu awal dari berjalannya SPPG adalah dari Dinas Kesehatan. Dapur SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terlebih dahulu sebelum dijalankan. Kami berharap SPPG Toriyo dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga mengajak seluruh pengelola dapur untuk memberdayakan masyarakat sekitar. “Optimalkan karyawan dari warga sekitar dapur dan gunakan hasil kebutuhan pokok dari wilayah sekitar agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, H. Nikolaus Roni Setiawan menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap terselenggaranya program ini. Ia berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi anak-anak Sukoharjo. “Semoga program dari Presiden RI ini benar-benar bisa mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas,” katanya.

Acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng secara simbolis sebagai bentuk rasa syukur, disusul dengan peninjauan dapur SPPG yang kini resmi beroperasi penuh (running). Dapur ini menjadi salah satu dari sekian titik pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sukoharjo, dengan sasaran penerima manfaat SMA Negeri 3 Sukoharjo dan menyediakan 1.081 porsi makanan bergizi setiap hari.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat ketahanan pangan dan pembangunan sumber daya manusia daerah. Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, program ini diharapkan tidak hanya menekan angka stunting dan malnutrisi, tetapi juga membangun generasi muda Sukoharjo yang sehat, berdaya saing, dan berkarakter.

Dengan semangat gotong royong dan kepedulian sosial, Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan program-program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat menuju Sukoharjo yang sehat, sejahtera, dan berkarakter.

 

Kontributor : Retno Eka Puspita_M2025

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Nomor: 400.8.1/28/2025

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo membuka kesempatan bagi para takmir masjid untuk mengikuti seleksi penerima bantuan biaya ibadah umrah tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan apresiasi kepada para takmir masjid yang telah mengabdikan diri dalam memakmurkan rumah ibadah di Kabupaten Sukoharjo.

Kuota Penerima Bantuan

Bantuan biaya ibadah umrah akan diberikan kepada 24 orang takmir masjid dari 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, dengan kuota 2 orang per kecamatan.

Persyaratan Calon Penerima

Calon penerima bantuan harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Beragama Islam
  2. Berusia minimal 25 tahun pada saat pengajuan
  3. Penduduk dan berdomisili di Kabupaten Sukoharjo
  4. Aktif sebagai takmir masjid yang terdaftar dalam Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama RI
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Belum pernah berangkat umrah/haji
  7. Bukan ASN/TNI/POLRI dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  8. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-6

Dokumen yang Harus Disiapkan

  1. Surat permohonan kepada Bupati melalui Kepala Desa/Lurah (Formulir I)
  2. Fotokopi KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat keterangan domisili dari pemerintah desa/kelurahan
  4. Susunan Pengurus/Takmir Masjid yang diketahui Kepala Desa/Lurah
  5. Surat keterangan masjid terdaftar dalam SIMAS dari Kemenag RI
  6. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan milik pemerintah
  7. Surat pernyataan belum pernah berangkat haji/umrah (Formulir II)

Jadwal Pelaksanaan

  • Pengumuman: 27-31 Oktober 2025
  • Pendaftaran: 27-31 Oktober 2025
  • Verifikasi tingkat desa/kelurahan: 27 Oktober – 3 November 2025
  • Penetapan tingkat desa/kelurahan: 4 November 2025
  • Verifikasi tingkat kecamatan: 5-6 November 2025
  • Penetapan tingkat kecamatan: 7 November 2025
  • Verifikasi tingkat kabupaten: 10 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi: 11 November 2025

Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, Keputusan Tim Verifikasi bersifat mutlak, Peserta bertanggung jawab penuh atas kebenaran data yang disampaikan, Informasi terkini akan diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Sukoharjo

Dasar Hukum Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2025, Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 400.8/533 Tahun 2025

Sumber : Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo
Gedung Menara Wijaya Lantai 8-9,
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 199, Sukoharjo
email: setda@sukoharjokab.go.id

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.20 MB]

Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 Nomor : 22/PANSEL.JPTP-SKH/X/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 tentang Penetapan Hasil Akhir dalam Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025, diumumkan hal-hal sebagaimana terlampir diatas.