PENGUMUMAN

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 dengan tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”.

Kegiatan Utama

Persiapan dan Pembersihan Sebagai bentuk gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan, Pemkab Sukoharjo menggelar Gerakan Kebersihan, Keindahan dan Artistik yang berlangsung selama dua bulan penuh, dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2025 di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Momen 17 Agustus Puncak peringatan dimulai dengan serangkaian acara sakral pada tanggal 15-17 Agustus 2025:

  • Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sukoharjo (15 Agustus, 08.00 WIB)
  • Pengukuhan PASKIBRAKA di Rumah Dinas Bupati (15 Agustus, 15.30 WIB)
  • Malam Tirakatan di Pendopo GSP (16 Agustus, 19.00 WIB)
  • Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bakalan, Polokarto (16 Agustus, 23.00 WIB)

Pada 17 Agustus, dimulai dengan Penyerahan Bendera Pusaka dari Bupati kepada PASKIBRAKA, dilanjutkan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo. Hari ditutup dengan Serenade dan Penurunan Bendera serta Malam Resepsi di Pendopo GSP.

Pawai Pembangunan Sebagai wujud syukur atas kemajuan pembangunan daerah, akan digelar Pawai Pembangunan pada 23 Agustus 2025 dari Patung Jamu hingga Proliman Sukoharjo.

Kompetisi Olahraga

Dalam rangka memeriahkan HUT RI, Pemkab Sukoharjo menyelenggarakan berbagai lomba olahraga:

  • Lomba Futsal (12-14 Agustus) di GOR Jombor dan GOR Bung Karno
  • Lomba Tenis Meja untuk OPD, warga, dan FORKOPIMDA (11-14 Agustus)
  • Fun Game Volly dan Tenis Meja (11-14 Agustus)

Showroom Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kabupaten Sukoharjo hadir sebagai rumah bagi produk kerajinan dan seni unggulan dari berbagai UMKM lokal yang tersebar di seluruh wilayah Sukoharjo. Sebagai pusat pameran dan penjualan yang dikelola oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Sukoharjo, Dekranasda berkomitmen menjadi jembatan antara kreativitas pengrajin lokal dengan apresiasi masyarakat luas melalui wadah yang menghimpun dan mempromosikan karya kerajinan terbaik daerah.

Di dalam showroom yang berlokasi di GP3D Graha Wijaya, Jl. Alun-Alun No 1, Kutorejo, Sukoharjo, pengunjung dapat menemukan beragam produk berkualitas mulai dari batik tradisional seperti Batik Pirukun, Diah Batik 85, Batik Sendang Mulyo, Batik Melathi Ijaya, Batik Ranupadma, hingga Batik Ndayani yang menampilkan perpaduan motif klasik dan kontemporer. Keindahan tekstil Sukoharjo juga terwakili melalui Lurik Bagong Asli dan Lurik Tenun Sari yang mempertahankan keaslian teknik tenun tradisional.

Tidak hanya tekstil, Dekranasda juga menghadirkan koleksi fashion modern melalui Rayufa Collection dan produk ramah lingkungan dari A&L Ecoprint yang menggunakan teknik ecoprint inovatif. Bagi pecinta furniture dan kerajinan tangan, tersedia produk berkualitas dari Andi Rotan yang menghadirkan furniture rotan elegan, Semoga Jaya Furnicraft dengan perabotan kayu berkelas, serta DK Florist yang menyediakan dekorasi bunga dan aksesoris rumah. Keunikan showroom ini semakin lengkap dengan kehadiran Margo Glas yang menghadirkan kerajinan kaca artistik dan Cazzen Gitar yang memproduksi gitar akustik handmade berkualitas tinggi.

Showroom Dekranasda buka setiap hari kerja dengan jam operasional Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dan Jumat pukul 08.00-14.00 WIB, siap melayani masyarakat yang ingin merasakan langsung kekayaan produk lokal Sukoharjo. Melalui semangat #BelaBeliProdukSukoharjo, Dekranasda mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung ekonomi kreatif daerah dengan memilih produk-produk unggulan yang berkualitas juga sarat nilai budaya dan kearifan lokal.

Sumber : Dinas Kopumdag Sukoharjo

Sukoharjo – Rilis  daftar proyek strategis tahun 2025 yang terdiri dari 10 kegiatan pembangunan infrastruktur dengan total pagu anggaran mencapai Rp 56.585.155.000.

Proyek dengan nilai anggaran terbesar adalah Peningkatan Jalan Gentan – Bekonang dengan alokasi dana Rp 12,5 miliar, diikuti Peningkatan Jalan Tanjunganom – Dengkeng senilai Rp 12,4 miliar. Kedua proyek ini akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Proyek ketiga terbesar adalah Pembangunan Gedung Layanan Umum Perpustakaan Kabupaten Sukoharjo dengan anggaran Rp 9,85 miliar yang saat ini masih dalam tahap pembahasan (Dispusip).

Rincian Lengkap Proyek Strategis 2025:

  1. Peningkatan Jalan Gentan – Bekonang – Rp 12,5 miliar (DPUPR)
  2. Peningkatan Jalan Tanjunganom – Dengkeng – Rp 12,4 miliar (DPUPR)
  3. Pembangunan Gedung Layanan Umum Perpustakaan – Rp 9,85 miliar (Dispusip)
  4. Pelebaran Jalan Wirun – Palur – Rp 6 miliar (DPUPR)
  5. Rehabilitasi Jalan Baki – Pajang – Rp 3,51 miliar (DPUPR)
  6. Peningkatan Jalan Dalangan – Majasem – Rp 3 miliar (DPUPR)
  7. Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Palem Raya Kecamatan Grogol – Rp 2,646 miliar (DPUPR)
  8. Pembangunan Gedung Pertemuan Tahap II – Rp 2,475 miliar (DPUPR)
  9. Peningkatan Jalan Tawangsari – Bulu – Rp 2,274 miliar (DPUPR)
  10. Peningkatan Jalan Ngaglik – Sonorejo – Rp 2 miliar (DPUPR)

Mayoritas proyek strategis ini fokus pada peningkatan infrastruktur jalan dan akan dieksekusi oleh DPUPR, menunjukkan komitmen pemkab dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah Sukoharjo.

Sumber : DPUPR Sukoharjo

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [782.60 KB]

Berdasarkan hasil penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2025 di Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya adalah sebagaimana terlampir diatas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukoharjo mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Langkah pencegahan sederhana namun efektif dapat dilakukan dengan menghindari pembakaran di area hutan atau lahan, memastikan bara api benar-benar padam sebelum ditinggalkan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pelanggaran terhadap aturan ini tidak main-main. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009, pelaku pembakaran lahan dapat dijatuhi hukuman penjara 3-10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar. Sanksi tegas ini diberlakukan mengingat dampak kebakaran hutan dan lahan yang sangat merugikan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian daerah.

BPBD Sukoharjo sedia memberikan informasi dan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat. Untuk konsultasi dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi BPBD melalui telepon (0271) 590551 atau wa.me/6285186837055 , mengakses website https://bpbd.sukoharjokab.go.id/, atau mengirim email ke bpbd@sukoharjokab.go.id.

Kelestarian hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama. Mari bersatu menjaga lingkungan untuk masa depan yang lebih baik.

Sumber : BPBD Sukoharjo