PENGUMUMAN

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Berdasarkan Berita Acara Tim Verifikasi Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah Kabupaten Sukoharjo Nomor 400.8/250/2025 Tanggal 11 November 2025 tentang Penetapan Calon Penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

  1. Berdasarkan seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan Kabupaten, ditetapkan nama-nama sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini sebagai Calon Penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025.
  2. Nama-nama sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) akan ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 dengan Keputusan Bupati Sukoharjo.
  3. Selanjutnya para Penerima Bantuan Biaya Ibadah Umrah akan dihubungi lebih lanjut oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, untuk mempersiapkan diri mengikuti kegiatan selanjutnya.
  4. Keputusan Tim Verifikasi Pemberian Bantuan Biaya Ibadah Umrah Bagi Takmir Masjid ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengumumkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN), sebuah inovasi pelayanan publik berbasis Android dan iOS yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Apa itu Jateng Ngopeni Nglakoni?

Jateng Ngopeni Nglakoni adalah aplikasi mobile yang hadir sebagai sarana pelayanan, informasi, dan pelaporan bagi masyarakat Jawa Tengah, termasuk Kabupaten Sukoharjo. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan warga mengakses layanan pemerintah, menyampaikan aspirasi, dan mendapatkan informasi penting secara cepat dan transparan.

Fitur Unggulan:

  • Call Center 
  • Aduan Masyarakat 
  • Bursa Kerja
  • Berita Jateng 
  • Jateng Online Radio 
  • Pajak Kendaraan 
  • Status Laporan Real-time 

Dengan pendekatan digital yang inklusif dan ramah pengguna, Jateng Ngopeni Nglakoni hadir sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melayani (ngopeni) dan melaksanakan (nglakoni) kebutuhan warganya secara efektif dan efisien.

Download sekarang dan rasakan kemudahan layanan publik dalam genggaman!

📱 Download Aplikasi JNN
🌐 Website: lakon.jatengprov.go.id
📞 Call Center: 150945

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mencatat total Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 7.678 orang per 1 November 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 5.200 PNS/CPNS dan 2.478 PPPK.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan, mayoritas ASN berpendidikan sarjana (S1/DIV) sebanyak 3.112 orang untuk PNS/CPNS dan 1.971 orang untuk PPPK. Lulusan S2 tercatat 575 orang (PNS/CPNS) dan 3 orang (PPPK).

Dari segi gender, ASN perempuan lebih banyak dengan 3.182 PNS/CPNS dan 1.681 PPPK. Sementara laki-laki tercatat 2.018 PNS/CPNS dan 797 PPPK.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi perangkat daerah dengan ASN terbanyak, yakni 2.489 PNS/CPNS dan 1.780 PPPK. Disusul Dinas Kesehatan dengan 994 PNS/CPNS dan 174 PPPK, serta RSUD Ir. Soekarno dengan 377 PNS/CPNS dan 147 PPPK.

Berdasarkan golongan kepangkatan, mayoritas berada di Golongan III (3.512 orang), diikuti Golongan IV (1.085 orang), dan Golongan II (596 orang). Terdapat 368 pejabat struktural eselon, namun masih ada 106 jabatan struktural yang kosong.

Dari segi usia, kelompok terbanyak berada di atas 55 tahun (1.368 orang), disusul usia 51-55 tahun (844 orang), menandakan banyak ASN akan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun ke depan.

Sumber : https://bkpsdm.sukoharjokab.go.id/ 

SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo resmi meluncurkan Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, sebagai Desa Anti Korupsi melalui kegiatan Dakwah dan Pagelaran Wayang yang digelar di Pendopo Sekretariat Desa Madegondo, pada Selasa (28/10/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., dan dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Suasana malam itu berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Warga memenuhi pendopo untuk bersama-sama mengikuti prosesi launching sekaligus menikmati pagelaran wayang dakwah yang menghadirkan Ki Dalang Ustadz Dr. KH. Sri Setyo, S.H., S.Pd.I., M.Si. Kegiatan tersebut bukan sekadar hiburan, tetapi juga sarana penyampaian pesan moral tentang pentingnya kejujuran, amanah, dan penolakan terhadap segala bentuk korupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Etik Suryani menegaskan bahwa Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis dalam mendorong pembangunan bersih mulai dari tingkat paling bawah.

“Korupsi adalah musuh utama bangsa yang merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan. Upaya pencegahan harus dimulai dari desa sebagai ujung tombak pelayanan publik,” tegas Bupati Etik dalam sambutannya.

Beliau mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Madegondo yang memadukan nilai budaya lokal dan pendidikan moral melalui pagelaran wayang dakwah. Menurutnya, seni tradisional merupakan media efektif untuk menyampaikan pesan etika dan integritas secara lebih menyentuh.

Bupati Etik juga mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan desa.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk turut serta menerapkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan. Mari kita bangun Sukoharjo yang maju, bersih, dan berintegritas demi masa depan generasi penerus yang lebih baik,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menegaskan bahwa keberhasilan Desa Anti Korupsi bukan hanya tugas pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan seluruh komponen masyarakat mulai dari lembaga desa, kader posyandu, tokoh agama, hingga warga biasa. Sinergi dan partisipasi publik menjadi kunci terciptanya tata kelola desa yang transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Peluncuran Desa Madegondo sebagai Desa Anti Korupsi ditandai dengan pernyataan resmi Bupati dan disambut tepuk tangan seluruh warga yang hadir. Acara kemudian dilanjutkan dengan pagelaran wayang dakwah yang menyampaikan pesan moral mengenai bahaya korupsi dan pentingnya membangun karakter masyarakat yang jujur serta berakhlak mulia.

Pemkab Sukoharjo berharap program ini menjadi model bagi desa-desa lainnya untuk memperkuat budaya anti korupsi. Dengan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo optimistis bahwa nilai integritas akan semakin mengakar dan menjadi bagian dari identitas masyarakat.

Launching Desa Anti Korupsi Madegondo menjadi langkah nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih, melayani, dan berpihak kepada masyarakat sekaligus mengukuhkan komitmen menuju Sukoharjo yang Maju, Sejahtera, dan Berkarakter.

 

Kontributor : Retno Eka Puspita_M2025

SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Santunan Kematian Bagi Keluarga Penduduk Miskin Tahap II Tahun 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Graha PGRI Sukoharjo, pada Selasa (28/10/2025). Penyaluran bansos ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah kepada keluarga yang tengah mengalami masa berduka, khususnya warga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. menyerahkan santunan secara simbolis kepada perwakilan penerima. Pada tahap kedua ini, Pemkab Sukoharjo menyalurkan bantuan kepada 2.000 warga se-Kabupaten Sukoharjo, dengan masing-masing ahli waris menerima Rp 3.000.000. Total alokasi dana yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 6 miliar.

 

 

Bupati Etik Suryani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan ini, termasuk Dinas Sosial, perangkat kecamatan, dan para pendamping sosial.
Bupati menegaskan bahwa santunan ini bukan sekadar bantuan finansial, namun juga bentuk empati dan kehadiran negara dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Kehilangan anggota keluarga adalah momen yang sangat berat, terlebih bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit. Semoga santunan ini dapat memberikan keringanan dan bermanfaat bagi keluarga penerima,” ujar Bupati Etik.

Beliau juga menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2024 serta Keputusan Bupati Nomor 900/526 Tahun 2025 tentang penetapan daftar penerima bantuan. Dana santunan tersebut diberikan kepada warga yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Penyaluran bantuan ini tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo, mulai dari Kecamatan Sukoharjo, Tawangsari, Mojolaban, Kartasura, Gatak, Bendosari, Baki, Polokarto, Bulu, Grogol, Nguter hingga Weru. Setiap kecamatan menerima alokasi sesuai jumlah ahli waris yang berhak menerima.

Bupati Etik juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian sosial, termasuk menjaga kebersamaan dan saling membantu dalam kondisi sulit.

“Mari kita terus menjaga semangat gotong royong dan memberikan perhatian kepada sesama. Pemerintah akan terus berupaya agar program sosial seperti ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata,” tambahnya.

 

Acara penyaluran berlangsung tertib, lancar, dan penuh kekhidmatan. Para penerima yang hadir menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan pemerintah. Di akhir acara, Bupati berpesan agar santunan yang diterima dapat digunakan secara bijak oleh keluarga penerima manfaat.

“Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya karena ini adalah amanah. Semoga dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan,” tutup Bupati Etik Suryani.

Dengan tersalurkannya Bansos Santunan Kematian Tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap program tersebut dapat memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam membangun kesejahteraan dan empati sosial di tengah masyarakat.

Kontributor : Retno Eka Puspita_M2025