PENGUMUMAN

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo selaku Ketua Tim Pelaksana Instansi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Nomor 800.1.2.2/586/2025 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Formasi Tahun Anggaran 2024 Periode 2 (dua), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagaimana terlampir diatas.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo melaporkan perkembangan harga rata-rata bahan pokok, barang penting, dan barang umum lainnya selama bulan Februari 2025. Monitoring harga dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas pasar dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berubah.

Sepanjang bulan Februari, pasar komoditas di Kabupaten Sukoharjo menunjukkan fluktuasi yang cukup beragam. Beberapa komoditas mengalami kenaikan harga yang disebabkan oleh keterbatasan stok di pasar sementara permintaan masyarakat terus meningkat. Cabai keriting dan cabai merah besar teropong mengalami kenaikan sebesar empat persen, dari Rp 50.000 per kilogram menjadi Rp 52.000 per kilogram. Kondisi serupa juga terjadi pada wortel yang naik 6,25 persen dari Rp 16.000 menjadi Rp 17.000 per kilogram.

Di sisi lain, beberapa komoditas justru mengalami penurunan harga yang cukup signifikan. Bawang merah mencatat penurunan paling tajam dengan turun 22,86 persen dari Rp 35.000 menjadi Rp 27.000 per kilogram. Penurunan ini terjadi karena stok bawang merah di pasar mengalami peningkatan sementara permintaan relatif stabil. Gula pasir SHS juga mengalami penurunan sebesar 2,78 persen dari Rp 18.000 menjadi Rp 17.500 per kilogram dengan kondisi pasar yang serupa.

Kelompok perikanan dan peternakan menunjukkan kondisi yang relatif stabil sepanjang periode monitoring. Telur ayam ras sempat mengalami kenaikan empat persen dari Rp 25.000 menjadi Rp 26.000 per kilogram pada pertengahan bulan, namun kemudian naik lagi menjadi Rp 27.000 per kilogram di akhir Februari. Sementara itu, ikan segar jenis gurameh mengalami penurunan lima persen dari Rp 40.000 menjadi Rp 38.000 per kilogram, dan ikan bandeng turun 3,95 persen menjadi Rp 36.500 per kilogram.

Untuk kelompok industri barang konsumsi dan aneka industri, sebagian besar komoditas menunjukkan kestabilan harga. Emping melinjo sempat naik 6,67 persen dari Rp 75.000 menjadi Rp 80.000 per kilogram, sementara biskuit Kong Guan naik 2,73 persen dari Rp 110.000 menjadi Rp 113.000 per kemasan. Kondisi stok yang terbatas dengan permintaan yang meningkat menjadi faktor utama kenaikan harga kedua komoditas tersebut.

Kelompok industri logam dan pertambangan tetap menunjukkan stabilitas harga sepanjang bulan Februari. Harga LPG 3 kilogram tetap mengikuti Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp 15.520 per tabung di agen, Rp 18.000 per tabung di pangkalan, dan berkisar Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung di tingkat pengecer atau konsumen akhir.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan harga komoditas strategis. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga yang dapat berdampak pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pedagang, distributor, dan pelaku usaha lainnya, terus diperkuat untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan stok dan permintaan pasar.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam berbelanja dan memanfaatkan informasi perkembangan harga yang rutin dipublikasikan oleh pemerintah daerah. Dengan pemantauan yang berkelanjutan dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan stabilitas harga dapat terjaga sehingga mendukung perekonomian daerah yang sehat dan berkelanjutan.

Sumber : Diskopumdag Sukoharjo

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap dokumen persyaratan yang diunggah pada portal aplikasi SSCASN Badan Kepegawaian Negara, maka Panitia Pelaksana Instansi Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Periode Kedua Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024, dengan ini menetapkan hal-hal sebagaimana terlampir diatas.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo menggelar pertunjukan seni tari yang akan menampilkan karya-karya dari Sanggar Seni Santi Budaya. Pagelaran ini akan diselenggarakan pada Jumat, 14 Februari 2025 bertempat di Taman Budaya Suryani Sukoharjo.

Acara yang dimulai pukul 20.00 WIB ini terbuka untuk umum dan dapat disaksikan secara gratis. Pagelaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam melestarikan dan memperkenalkan kesenian tradisional kepada masyarakat luas.

Sanggar Seni Santi Budaya akan menampilkan berbagai repertoar tari tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya nusantara. Para penari akan mengenakan kostum tradisional yang memukau, mulai dari busana tari klasik hingga kreasi yang mencerminkan keragaman budaya Indonesia.

Masyarakat diundang untuk hadir dan menyaksikan pertunjukan yang menjanjikan suguhan seni berkualitas ini. Kehadiran warga akan menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian seni budaya di Kabupaten Sukoharjo.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo.

#PagelaranTariSukoharjo #SeniTradisionalJawa #BudayaSukoharjo #SanggarSantibudaya #TamanBudayaSuryani #WisataBudayaSukoharjo #EventSukoharjo2025 #SeniTariJawa #BudayaJawaTengah #PestaKesenianSukoharjo

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik daerah untuk bergabung menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 10 hingga 25 Februari 2025 melalui portal resmi https://www.paskibraka.bpip.go.id.

Para calon peserta harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Terdaftar sebagai siswa kelas 10 SMA/sederajat di wilayah Kabupaten Sukoharjo
– Memiliki izin tertulis dari kepala sekolah
– Mendapatkan persetujuan tertulis dari orang tua/wali
– Berkomitmen mematuhi seluruh peraturan pembentukan dan pelaksanaan Paskibraka 2025
– Memiliki nilai akademik minimal kategori baik
– Sehat jasmani dan rohani
– Memiliki postur tubuh ideal dengan ketentuan:
– Laki-laki: tinggi badan 170-180 cm
– Perempuan: tinggi badan 160-175 cm
– Bentuk kaki O atau X tidak melebihi 5 cm

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan memindai kode QR yang tersedia pada poster pengumuman atau mengunjungi website resmi pendaftaran. Mari bergabung dan jadilah bagian dari sejarah pengibaran Sang Merah Putih di Kabupaten Sukoharjo!

#PaskibrakaSukoharjo2025 #SeleksiPaskibraka #PaskibrakaSolo #PemkabSukoharjo #PaskibraJateng #GenerasiMudaIndonesia #PemudaSukoharjo #UpacaraBenderaRI #PaskibrakaIndonesia #PatriotismeMuda