PENGUMUMAN

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sukoharjo menggelar Jambore Pemuda Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025, sebuah ajang bergengsi yang mengundang seluruh warga Kabupaten Sukoharjo untuk berperan serta dan mengikuti kegiatan yang penuh dengan semangat kreativitas dan inovasi.

Kategori Perlombaan yang Menarik

Event ini menampilkan tiga kategori lomba utama yang dirancang untuk mengasah bakat dan kreativitas pemuda:

  1. Tari Kreasi Daerah – Menampilkan kekayaan budaya lokal melalui gerakan tari yang inovatif
  2. Vocal Solo – Ajang unjuk bakat menyanyi untuk para talenta muda berbakat
  3. Pidato Bahasa Inggris – Mengasah kemampuan public speaking dan bahasa internasional

Syarat dan Ketentuan Partisipasi

  • Peserta merupakan Warga Kabupaten Sukoharjo dengan KTP/KIA/KK
  • Rentang usia 16-30 tahun
  • Kategori lomba: Individu (Putra dan Putri)
  • Setiap peserta hanya dapat mengikuti satu jenis lomba

Timeline Kegiatan

  • Pendaftaran: 1 Juni – 22 Juli 2025
  • Temu Teknis: 23 Juli 2025
  • Pelaksanaan Lomba: 30 Juli 2025

Pendaftaran GRATIS!

Kegiatan ini dapat diikuti secara GRATIS oleh seluruh pemuda Kabupaten Sukoharjo. Pendaftaran dapat dilakukan melalui:

Jambore Pemuda ini merupakan komitmen Pemkab Sukoharjo dalam memberdayakan generasi muda dan memberikan wadah untuk mengekspresikan kreativitas serta bakat yang dimiliki. Mari bergabung dan tunjukkan potensi terbaik.

Sumber : Disporapar Sukoharjo

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh perangkat daerah, BUMD, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi 2025 yang diinisiasi oleh KPK RI. Program strategis ini berlangsung dari 1 Juni hingga 26 September 2025 dengan fokus utama pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.

Korupsi skala kecil seperti suap, gratifikasi, pungutan liar, nepotisme, dan penyalahgunaan fasilitas dinas masih menjadi tantangan serius dalam pelayanan publik di Indonesia. Program Pariwara Antikorupsi hadir sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan membangun budaya antikorupsi yang kuat di Kabupaten Sukoharjo.

Kampanye ini akan mengangkat tema mulai dari pencegahan suap dalam rekrutmen pegawai, gratifikasi untuk mendapatkan layanan khusus, nepotisme dalam penerimaan pegawai atau pendidikan, hingga penyalahgunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Setiap tema dirancang untuk memberikan edukasi konkret kepada masyarakat tentang bentuk-bentuk korupsi yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan kampanye akan memanfaatkan berbagai media mulai dari media konvensional seperti televisi, radio, media cetak, billboard, dan poster, hingga media digital seperti media sosial, website, podcast, dan teknologi inovatif. Tidak hanya itu, berbagai aktivasi lapangan seperti seminar, diskusi publik, dan instalasi seni juga akan diselenggarakan untuk memastikan pesan antikorupsi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat Sukoharjo dapat berperan dengan menolak segala bentuk korupsi dalam pelayanan publik, melaporkan praktik korupsi yang ditemui, dan menyebarluaskan pesan antikorupsi melalui media sosial dengan hashtag #PariwaraAntikorupsi. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini dalam menciptakan perubahan nyata.

OPD dan BUMD di lingkungan Pemkab Sukoharjo berkomitmen untuk menayangkan materi kampanye antikorupsi secara konsisten, melaporkan kegiatan kampanye secara berkala, dan menciptakan inovasi kampanye yang relevan dengan kondisi lokal. Komitmen ini sejalan dengan upaya peningkatan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Sukoharjo tahun 2025.

Mari bersama-sama membangun Sukoharjo yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui gerakan antikorupsi yang masif dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Koordinator OPD di nomor 082225848850 (Tyo) atau Koordinator BUMD di nomor 081904504650 (Syarif). Materi kampanye tersedia di https://bit.ly/materi-pariwara

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukoharjo mempublikasikan profil Aparatur Sipil Negara,  yang menjadi penyelenggara pemerintahan dan pembangunan daerah.

Per 1 Juni 2025, Kabupaten Sukoharjo didukung oleh 7.850 Aparatur Sipil Negara yang tersebar di 40 Organisasi Perangkat Daerah. Kekuatan SDM aparatur ini menjadi modal dalam memberikan pelayanan prima kepada penduduk Sukoharjo.

Komposisi Kepegawaian

Struktur kepegawaian ASN Kabupaten Sukoharjo terdiri dari:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS): 5.291 orang • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS): 105 orang • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK): 2.454 orang

Komposisi ini menunjukkan keseimbangan antara pegawai tetap dan kontrak, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan SDM sekaligus menjamin kontinuitas pelayanan publik.

Profil Demografi ASN

Berdasarkan Jenis Kelamin

Distribusi gender ASN Kabupaten Sukoharjo menunjukkan dominasi pegawai perempuan:

  • Perempuan: 4.946 orang (63%)
  • Laki-laki: 2.904 orang (37%)

Komposisi ini mencerminkan partisipasi aktif kaum perempuan dalam birokrasi pemerintahan dan sejalan dengan semangat kesetaraan gender dalam pelayanan publik.

Berdasarkan Kelompok Usia

Struktur usia ASN menunjukkan kematangan dan pengalaman:

  • Usia > 55 tahun: 1.472 orang (senior berpengalaman)
  • Usia 51-55 tahun: 882 orang
  • Usia 46-50 tahun: 823 orang
  • Usia 41-45 tahun: 792 orang
  • Usia 36-40 tahun: 635 orang
  • Usia 31-35 tahun: 481 orang
  • Usia 26-30 tahun: 266 orang
  • Usia 21-25 tahun: 45 orang (generasi muda dinamis)

Kualitas Sumber Daya Manusia

Tingkat Pendidikan PNS/CPNS

Investasi pendidikan ASN Kabupaten Sukoharjo menunjukkan hasil menggembirakan:

  • S1/DIV: 3.246 orang (60%)
  • Diploma: 981 orang (18%)
  • S2: 593 orang (11%)
  • SMA/Sederajat: 463 orang (9%)
  • SMP/Sederajat: 84 orang (1,5%)
  • SD/Sederajat: 28 orang (0,5%)
  • S3: 1 orang

Dengan 71% ASN berpendidikan tinggi (diploma ke atas), Kabupaten Sukoharjo memiliki modal SDM yang kuat untuk menghadapi tantangan birokrasi modern.

Klasifikasi Golongan

PNS/CPNS berdasarkan golongan:

  • Golongan IV: 1.203 orang (22%)
  • Golongan III: 3.556 orang (66%)
  • Golongan II: 625 orang (12%)
  • Golongan I: 12 orang

PPPK berdasarkan golongan:

  • Golongan IX: 1.911 orang (79%)
  • Golongan VII: 332 orang (14%)
  • Golongan V: 148 orang (6%)
  • Golongan X: 40 orang (1%)

Distribusi Berdasarkan Jabatan

Struktur Jabatan PNS/CPNS

  • Jabatan Fungsional: 3.970 orang (74%)
  • Jabatan Pelaksana: 1.045 orang (19%)
  • Jabatan Struktural: 381 orang (7%)

Dominasi jabatan fungsional menunjukkan fokus pada keahlian teknis dan spesialisasi dalam memberikan pelayanan publik.

Sebaran Organisasi Perangkat Daerah

ASN Kabupaten Sukoharjo tersebar di 40 Organisasi Perangkat Daerah dengan konsentrasi terbesar pada sektor prioritas:

Top 5 OPD dengan Jumlah ASN Terbanyak:

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: 2.638 orang
    • Mencerminkan prioritas pada pendidikan berkualitas
    • Melayani 200+ sekolah di Kabupaten Sukoharjo
  2. Dinas Kesehatan: 1.006 orang
    • Menjamin layanan kesehatan prima
    • Tersebar di puskesmas dan fasilitas kesehatan
  3. RSUD dr. Soekarno: 383 orang
    • Rumah sakit rujukan utama
    • Pelayanan kesehatan spesialistik
  4. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 114 orang
    • Pembangunan infrastruktur daerah
    • Penataan ruang berkelanjutan
  5. Sekretariat Daerah: 116 orang
    • Koordinasi dan administrasi pemerintahan
    • Dukungan kebijakan strategis

Sebaran Kecamatan

12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo didukung 231 ASN:

  • Kecamatan Sukoharjo: 81 orang (terbanyak)
  • Kecamatan Kartasura: 23 orang
  • Kecamatan Bendosari: 15 orang
  • Dan seterusnya hingga kecamatan terkecil

Sumber: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukoharjo

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Berdasarkan Berita Acara Panitia Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 Nomor: 21/PANSEL.JPTP-SKH/VI/2025 tertanggal 19 Mei 2025 tentang Rapat Koordinasi Penetapan Hasil Akhir dalam Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025, diumumkan hal-hal sebagaimana terlampir diatas.