PENGUMUMAN

Loader Loading…
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [782.60 KB]

Berdasarkan hasil penilaian Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2025 di Gedung Menara Wijaya Kabupaten Sukoharjo, peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya adalah sebagaimana terlampir diatas.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukoharjo mengimbau masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan. Langkah pencegahan sederhana namun efektif dapat dilakukan dengan menghindari pembakaran di area hutan atau lahan, memastikan bara api benar-benar padam sebelum ditinggalkan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pelanggaran terhadap aturan ini tidak main-main. Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009, pelaku pembakaran lahan dapat dijatuhi hukuman penjara 3-10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar. Sanksi tegas ini diberlakukan mengingat dampak kebakaran hutan dan lahan yang sangat merugikan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian daerah.

BPBD Sukoharjo sedia memberikan informasi dan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat. Untuk konsultasi dan pelaporan, masyarakat dapat menghubungi BPBD melalui telepon (0271) 590551 atau wa.me/6285186837055 , mengakses website https://bpbd.sukoharjokab.go.id/, atau mengirim email ke bpbd@sukoharjokab.go.id.

Kelestarian hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama. Mari bersatu menjaga lingkungan untuk masa depan yang lebih baik.

Sumber : BPBD Sukoharjo

 

Perumda Air Minum Tirta Makmur mengumumkan pelaksanaan lelang kendaraan operasional yang telah habis masa pakainya. Lelang ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah dan transparansi pengelolaan keuangan publik.

Kendaraan yang Dilelang:

Kendaraan Penumpang:

  • 4 unit Toyota Avanza dengan nomor polisi AD 1913 IB, AD 1867 JO, AD 1865 JO, dan AD 1864 JO
  • 1 unit Toyota Innova dengan nomor polisi AD 1429 DK
  • 1 unit Toyota Kijang Super LGX dengan nomor polisi AD 1558 IT

Kendaraan Operasional:

  • 1 unit Pick Up dengan nomor polisi AD 8287 DB

Lelang dilaksanakan secara online melalui platform resmi lelang.go.id yang dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Masyarakat dapat mengakses detail lengkap setiap kendaraan, termasuk spesifikasi, kondisi, dan harga dasar lelang melalui tautan yang tersedia.

Bagi masyarakat lelang ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh kendaraan dengan harga terjangkau, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, serta mengoptimalkan nilai aset yang sudah tidak digunakan untuk operasional.

Untuk informasi lebih lanjut dan partisipasi dalam lelang, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi lelang.go.id atau menghubungi Perumda Air Minum Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo.

Sumber : PDAM Tirta Makmur

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Kabupaten Sukoharjo dengan luas wilayah 493,23 km² memiliki posisi strategis di Provinsi Jawa Tengah. Secara geografis terletak pada 110°42’06.79″ – 110°57’33,70″ Bujur Timur dan 7°32’17.00″ – 7°49’32.00″ Lintang Selatan, berbatasan dengan Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, Gunung Kidul (DIY), Boyolali, dan Klaten.

Kondisi Demografis

Jumlah Penduduk: 916.472 jiwa (2024)

  • Laki-laki: 458.337 jiwa (50,01%)
  • Perempuan: 458.135 jiwa (49,99%)
  • Jumlah Kepala Keluarga: 311.704 KK
  • Kepadatan Penduduk: 1.858 jiwa/km²
  • Pertumbuhan Penduduk: 0,52%

Persebaran Penduduk

Kabupaten Sukoharjo terdiri dari 12 kecamatan dengan persebaran penduduk yang bervariasi:

Kecamatan Terpadat:

  • Kartasura: 111.984 jiwa (5.170 jiwa/km²)
  • Grogol: 121.870 jiwa (3.890 jiwa/km²)

Kecamatan dengan Kepadatan Terendah:

  • Bulu: 37.179 jiwa (801 jiwa/km²)

Potensi Ekonomi

PDRB 2024: Rp 49.987,03 miliar (harga berlaku)

Sektor Unggulan:

  1. Industri Pengolahan (38,15%)
  2. Perdagangan Besar dan Eceran (17,22%)
  3. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (8,14%)
  4. Konstruksi (6,97%)

Investasi: Rp 943,14 miliar (2024)

  • PMDN: Rp 682,82 miliar
  • PMA: Rp 260,32 miliar

UMKM: 208.725 unit dengan volume usaha Rp 22,37 triliun

Kualitas Sumber Daya Manusia

Fasilitas Pendidikan (2024):

  • TK: 372 sekolah (12.839 murid)
  • SD/MI: 530 sekolah (74.103 murid)
  • SMP/MTs: 101 sekolah (38.902 murid)
  • SMA/MA: 39 sekolah (18.874 murid)
  • SMK: 32 sekolah (19.652 murid)

Kepemilikan Dokumen Kependudukan

Kabupaten Sukoharjo menunjukkan capaian baik dalam kepemilikan dokumen kependudukan:

  • Kartu Keluarga: Tingkat kepemilikan tinggi di seluruh kecamatan
  • KTP Elektronik: Program jemput bola di SMA/SMK untuk meningkatkan kepemilikan
  • Kartu Identitas Anak (KIA): Terus ditingkatkan untuk anak di bawah 17 tahun
  • Akta Kelahiran: Prioritas utama untuk menjamin hak sipil penduduk

Mobilitas Penduduk

Data migrasi menunjukkan dinamika perpindahan penduduk yang seimbang, dengan angka migrasi netto yang terkendali, mencerminkan daya tarik Kabupaten Sukoharjo sebagai tempat tinggal dan berusaha.

Visi Pembangunan

Dengan slogan “MAKMUR” (Maju, Aman, Konstitusional, Mantap, Unggul, Rapi), Kabupaten Sukoharjo berkomitmen melaksanakan pembangunan berwawasan kependudukan yang berkelanjutan, didukung data kependudukan yang valid, lengkap, dan akurat untuk perencanaan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Data ini bersumber dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang telah dikonsolidasikan oleh Kementerian Dalam Negeri RI dan data lintas sektor terkait per 31 Desember 2024.

Sumber : Dinas Pendukcapil Sukoharjo

 

Sukoharjo – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo menghadirkan program menarik untuk mendorong pemasangan sambungan air bersih bagi masyarakat. Program ini menawarkan potongan biaya pemasangan hingga 500 ribu rupiah.

Program yang berlangsung dari 1 Juli hingga 31 Agustus 2025 ini merupakan upaya PDAM Tirta Makmur untuk memperluas jangkauan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Dengan adanya potongan biaya, diharapkan lebih banyak warga yang dapat mengakses layanan air bersih berkualitas.

Masyarakat yang berminat dapat menghubungi PDAM Tirta Makmur melalui berbagai kanal komunikasi yang tersedia, termasuk media sosial Facebook (PDAM TIRTA MAKMUR), Instagram (@pdamtirtamakmur), juga bisa menghubungi nomor telepon 0821 1141 4111.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Sukoharjo sekaligus memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan air bersih yang berkualitas dan terjangkau.

Syarat dan ketentuan berlaku untuk program potongan biaya pemasangan ini.

Kontak Informasi:

  • Facebook: PDAM TIRTA MAKMUR
  • Instagram: @Pdamtirtamakmur
  • Telepon: 0821 1141 4111

Sumber : PDAM Tirta Makmur Sukoharjo