Himbauan Kamtibmas (September 2025)
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Kepolisian Resort Sukoharjo dan Kodim 0726/Sukoharjo menyampaikan himbauan penting kepada seluruh masyarakat terkait situasi keamanan yang perlu kita jaga bersama.
Mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan memperhatikan perkembangan situasi terkini, kami mengamati adanya potensi ajakan aksi anarkis serta provokasi melalui media sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan langkah preventif yang melibatkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, kami menghimbau kepada seluruh warga untuk sementara waktu menunda kegiatan konser musik yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa. Bagi masyarakat yang akan mengadakan acara pernikahan atau hajatan dengan hiburan musik, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan syarat diselenggarakan di dalam ruangan dan tidak pada malam hari.
Pihak keamanan akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, dan apabila terdapat kegiatan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusuhan, maka kegiatan tersebut dapat dihentikan demi menjaga keamanan bersama.
Himbauan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat melalui saluran komunikasi resmi Pemkab Sukoharjo.
Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk tidak mudah terprovokasi, menjaga persatuan dan kesatuan, serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang. Mari bersama-sama menjaga Sukoharjo tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.
Sukoharjo, 8 September 2025