PENGUMUMAN

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Kepolisian Resort Sukoharjo dan Kodim 0726/Sukoharjo menyampaikan himbauan penting kepada seluruh masyarakat terkait situasi keamanan yang perlu kita jaga bersama.

Mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan memperhatikan perkembangan situasi terkini, kami mengamati adanya potensi ajakan aksi anarkis serta provokasi melalui media sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Untuk mengantisipasi hal tersebut, diperlukan langkah preventif yang melibatkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.

Dalam upaya menjaga kondusifitas kamtibmas, kami menghimbau kepada seluruh warga untuk sementara waktu menunda kegiatan konser musik yang berpotensi mendatangkan kerumunan massa. Bagi masyarakat yang akan mengadakan acara pernikahan atau hajatan dengan hiburan musik, kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan syarat diselenggarakan di dalam ruangan dan tidak pada malam hari.

Pihak keamanan akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, dan apabila terdapat kegiatan yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusuhan, maka kegiatan tersebut dapat dihentikan demi menjaga keamanan bersama.

Himbauan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat melalui saluran komunikasi resmi Pemkab Sukoharjo.

Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk tidak mudah terprovokasi, menjaga persatuan dan kesatuan, serta melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwenang. Mari bersama-sama menjaga Sukoharjo tetap aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga.

Sukoharjo, 8 September 2025

Sumber : Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sukoharjo

12 Rabiul Awal – 1447 Hijriyah

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengucapkan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Sukoharjo dan Indonesia.

Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dijadikan momen untuk mengambil ajaran mulia Rasulullah yang mengandung nilai kebaikan, toleransi, dan persatuan. Semoga peringatan ini dapat menginspirasi kita semua untuk meneladani akhlak mulia Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan.

Semoga berkah dan rahmat Tuhan YME senantiasa menyertai langkah kita dalam membangun daerah yang lebih baik untuk generasi mendatang.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dengan bangga menghadirkan Program Pemberian Penghargaan Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar Tahun 2025 – sebuah komitmen nyata dalam mencerdaskan generasi muda Sukoharjo.

Program beasiswa bergengsi ini menyediakan bantuan pendidikan sebesar Rp 12.500.000 per penerima, dengan total alokasi dana dari APBD Kabupaten Sukoharjo yang ditargetkan untuk 100 mahasiswa berprestasi.

Disporapar Sukoharjo menerapkan sistem seleksi bertahap yang komprehensif:

  • Tahap Administrasi – Verifikasi kelengkapan dokumen
  • Tahap CAT dan VLOG – Uji kompetensi dan kreativitas
  • Tahap Wawancara – Penilaian kepribadian dan motivasi

Proses seleksi berlangsung dari September hingga November 2025 dengan jadwal yang telah ditetapkan secara sistematis, memastikan setiap tahapan berjalan optimal dan memberikan kesempatan terbaik bagi setiap peserta.

Daftar Sekarang!

Website Pendaftaran: pintar.disporapar.sukoharjokab.go.id
Panduan Lengkap: bit.ly/SukoharjoPintar2025

Informasi & Konsultasi:
📞 wa.me/6285165836617 (Admin Sukoharjo Pintar)
📱 Instagram: @sukoharjopintar.id, @disporaparsukohario

Sumber : Dinas Porapar Sukoharjo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Program ini merupakan kegiatan penting untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari Pemilu atau Pemilihan terakhir yang telah disinkronisasikan dengan data kependudukan secara nasional, termasuk warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.

Bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai pemilih, KPU Sukoharjo menyediakan layanan Pendaftaran Online Pemilih Berkelanjutan (POPB) yang memudahkan proses pendaftaran. Program PDPB ini mengkategorikan pemilih menjadi tiga kelompok yaitu pemilih baru bagi warga yang baru memenuhi syarat untuk memilih, pemilih ubah data untuk warga yang perlu memperbarui informasi, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk warga yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

KPU Sukoharjo mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan data yang tidak sesuai melalui berbagai saluran yang telah disediakan. Masyarakat dapat menggunakan layanan online dengan memindai QR Code yang tersedia atau mengunjungi https://bit.ly/LaporPemilih_KpuSukoharjo, menghubungi layanan WhatsApp KPU Sukoharjo di nomor 0851 9450 1042, atau datang langsung ke kantor KPU Sukoharjo dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

Untuk keperluan verifikasi data, masyarakat perlu menyiapkan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, biodata penduduk, dan surat akta kematian untuk keperluan tertentu. Khusus bagi WNI yang berada di luar negeri, dokumen yang diperlukan meliputi surat pengangkatan menjadi anggota TNI-POLRI, Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan surat keterangan purnabakti TNI-POLRI. Masyarakat juga dapat mengakses informasi lebih lengkap melalui website kab-sukoharjo.kpu.go.id , email kab_sukoharjo@kpu.go.id , atau mengikuti media sosial @kpusukoharjo untuk mendapatkan update terkini mengenai program PDPB ini.

Partisipasi aktif masyarakat dalam program PDPB sangat penting untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Sukoharjo akurat dan terkini, sehingga dapat mendukung terlaksananya demokrasi yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Sumber : KPU Sukoharjo 

Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengeluarkan peringatan kepada seluruh masyarakat terkait beredarnya nomor WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Wakil Bupati Sukoharjo, Bapak Eko Sapto Purnomo, S.E. Pelaku menggunakan foto resmi Wakil Bupati dan mengaku sebagai “Bpk. Eko Sapto Purnomo, S” dengan nomor WhatsApp +62 831-9697-3342. Rabu (27/08/2025).

Masyarakat dihimbau untuk tidak merespons atau memberikan informasi pribadi kepada nomor tersebut, segera memblokir dan melaporkan nomor yang mencurigakan, serta selalu memverifikasi melalui saluran resmi Pemkab jika ada komunikasi mengatasnamakan pejabat. Khususnya, masyarakat harus waspada terhadap permintaan bantuan dana atau informasi sensitif yang mengatasnamakan pejabat daerah.

Untuk komunikasi resmi dengan Wakil Bupati Sukoharjo, masyarakat dapat menghubungi website resmi www.sukoharjokab.go.id, media sosial resmi Pemkab Sukoharjo, atau langsung ke Kantor Bupati Sukoharjo melalui nomor telepon resmi. Pemkab Sukoharjo akan menindaklanjuti kasus pencatutan identitas ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan masyarakat yang menjadi korban dapat melaporkan ke pihak berwajib.

Masyarakat diharapkan waspada dan teliti atas modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah demi menjaga keamanan dan kredibilitas pemerintahan.