PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui BKPSDM Sukoharjo mencatat total 7.711 Aparatur Sipil Negara (ASN) per 1 Oktober 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 5.233 PNS/CPNS dan 2.478 PPPK.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menunjukkan, peg

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download

awai perempuan mendominasi dengan 3.198 PNS/CPNS (61,1 persen) dan 1.681 PPPK. Sementara pegawai laki-laki berjumlah 2.035 PNS/CPNS dan 797 PPPK.

Dari sisi golongan, Golongan III paling banyak dengan 3.529 orang, diikuti Golongan IV (1.099 orang), Golongan II (598 orang), dan Golongan I (7 orang).

Mayoritas ASN berpendidikan S1/D-IV sebanyak 3.135 orang, disusul Diploma (972 orang), dan S2 (576 orang). Bahkan terdapat satu pegawai lulusan S3.

Berdasarkan profesi, guru mendominasi dengan 2.361 PNS/CPNS dan 1.711 PPPK. Tenaga kesehatan berjumlah 1.204 PNS/CPNS dan 288 PPPK, sedangkan tenaga teknis 1.668 PNS/CPNS dan 479 PPPK.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi OPD dengan ASN terbanyak (2.512 PNS/CPNS dan 1.780 PPPK), diikuti Dinas Kesehatan (997 PNS/CPNS dan 174 PPPK), serta RSUD Ir. Soekarno (379 PNS/CPNS dan 147 PPPK).

Meski demikian, masih terdapat 104 jabatan struktural kosong, termasuk posisi strategis seperti Inspektur Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Data juga menunjukkan mayoritas ASN berusia di atas 55 tahun (1.390 orang), sementara pegawai muda usia 21-25 tahun hanya 36 orang, mengindikasikan perlunya regenerasi ASN.

Sumber : BKPSDM Sukoharjo

SUKOHARJO – Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh masyarakat untuk terus melestarikan batik sebagai warisan budaya bangsa yang sarat makna dan nilai sejarah.

Peringatan Hari Batik Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali peran batik sebagai identitas nasional sekaligus kebanggaan Indonesia di mata dunia. Lebih dari sekadar kain, batik merupakan hasil karya seni yang mencerminkan filosofi, kearifan lokal, dan nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak hanya mengenakan batik pada momen-momen tertentu, tetapi juga menjadikannya bagian dari kehidupan sehari-hari. Pelestarian batik diharapkan tidak berhenti pada penggunaan, namun juga mencakup pengembangan kreativitas dalam desain, produksi, hingga inovasi produk yang relevan dengan zaman.

Pemerintah juga menilai bahwa keberadaan batik telah memberikan kontribusi besar terhadap sektor ekonomi kreatif, terutama bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bidang tekstil dan kerajinan. Dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap batik, peluang ekonomi di sektor ini semakin terbuka lebar, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat batik dunia.

Peringatan Hari Batik Nasional tahun ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat akan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalam setiap motif dan goresan batik. Melalui semangat pelestarian dan inovasi, batik diyakini akan terus menjadi simbol persatuan dan kekayaan budaya Indonesia yang menginspirasi karya tanpa batas.

Kontributor : Sinta Laveniawati_M2025

SUKOHARJO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukoharjo menggelar Gathering Forum Komunikasi Pengelola Media Sosial se-Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/9/2025). Kegiatan yang berlangsung di Resto Joglo Mamapipih Mandan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan media sosial di lingkungan pemerintahan daerah.

Forum komunikasi ini dihadiri para pegiat media sosial di Kabupaten Sukoharjo yang diwadahi Sukoharjo Cyber Community (SCC). Kegiatan ini menjadi wadah untuk membangun komunikasi yang lebih efektif dalam menyampaikan informasi publik melalui platform digital.

Gathering ini memastikan pegiat media sosial memiliki pemahaman yang sama dalam mengelola media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.

Melalui forum ini, diharapkan tercipta standarisasi konten dan penyampaian informasi yang konsisten di seluruh media sosial pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggunakan aplikasi umum sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pelayanan publik. Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), warga dapat melaporkan berbagai permasalahan dengan mudah dan transparan (24/09/2025).

SP4N-LAPOR! merupakan platform digital yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia. Sistem ini telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2015.

Masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan melalui berbagai kanal, mulai dari website www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708, hingga aplikasi mobile Android dan iOS. Platform ini menerapkan prinsip “no wrong door policy” yang menjamin setiap pengaduan akan disalurkan kepada instansi yang berwenang.

Mekanisme penanganan pengaduan dirancang efisien dengan timeline yang jelas. Setelah laporan diterima, administrator akan melakukan verifikasi dalam waktu maksimal 3 hari kerja. Selanjutnya, instansi terkait diberikan waktu 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal dan merumuskan tindak lanjut.

SP4N-LAPOR! dilengkapi fitur untuk melindungi identitas pelapor. Tersedia opsi “Anonim” yang menyembunyikan identitas dari pihak terlapor dan publik, serta fitur “Rahasia” yang membuat seluruh isi laporan tidak dapat dilihat masyarakat umum. Setiap laporan juga mendapat tracking ID unik untuk memantau perkembangan penanganan.

Sistem ini merealisasikan peningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan SP4N-LAPOR!, Pemkab Sukoharjo memastikan setiap suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti.

Bagi warga Sukoharjo yang memiliki keluhan atau saran terkait pelayanan publik, dapat mengakses SP4N-LAPOR! dan sampaikan aspirasi untuk pelayanan yang lebih baik.

Sumber : lapor.go.id 

SUKOHARJO – Sejak didirikan pada 17 September 1945, PMI telah menjadi garda terdepan dalam setiap situasi darurat dan bencana di Indonesia. PMI Sukoharjo, sebagai bagian dari jaringan nasional, telah konsisten melayani masyarakat.

PMI Sukoharjo menghadirkan layanan 24 jam. Kantor di Jalan Rajawali, Kelurahan Joho ini membuka pelayanan yang siap melayani kebutuhan donor darah, pasokan darah medis, dan bantuan kemanusiaan.

Layanan yang dapat diakses masyarakat diantaranya pendidikan dan pelatihan relawan, penanggulangan bencana, serta pelayanan kesehatan masyarakat. PMI Sukoharjo kini mengelola program Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK), layanan ambulans, hingga dukungan psikososial.

Gerakan kerelawanan terus berkembang melalui Tenaga Sukarela (TSR), Korps Sukarela (KSR), dan Palang Merah Remaja (PMR). PMI Sukoharjo tetap aktif merekrut relawan muda untuk meneruskan estafet kemanusiaan.

PMI Sukoharjo mengajak seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi dalam misi kemanusiaan melalui donor darah, pelatihan, kerelawanan, dan donasi.

Masyarakat dapat mengakses layanan PMI Sukoharjo melalui telepon (0271) 593157 atau WhatsApp wa.me/6282142601302 , tersedia 24 jam setiap sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.

Sumber : PMI Sukoharjo