PENGUMUMAN

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mulai menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Dokumen ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Bupati kepada DPRD selama satu tahun anggaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. "LKPJ wajib disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dalam rapat paripurna DPRD," ungkap Sekretaris Daerah Sukoharjo di Menara Wijaya lantai 10, Selasa (7/1/2025). Penyusunan LKPJ 2024 mengacu pada PP Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Dokumen ini akan memuat...

[embeddoc url="https://portal.sukoharjokab.go.id/wp-content/uploads/2025/01/PENGUMUMAN-PERPANJANGAN-KEMBALI-PPPK-TAHAP-II_signed.pdf"] Memperhatikan Surat Pit Badan Kepegawaian Negara Nomor: 55/B- KS.04.01/SD/K/2025 Tanggal 6 Januari 2025 hal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap II, dengan ini diumumkan hal-hal sebagaimana terlampir diatas. ...

[embeddoc url="https://portal.sukoharjokab.go.id/wp-content/uploads/2025/01/SURAT-HASIL-SELKOM-PPPK-GURU-2024-TAHAP-1_signed.pdf"] Berdasarkan Surat Pit. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 134/B- KS.04.03/SD/K/2025 tanggal 5 Januari 2025 Hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagaimana terlampir diatas. ...

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mulai menerapkan kebijakan apel pagi rutin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah. Kegiatan yang dimulai Senin (6/1/2025) ini dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo, SH, MH menyampaikan pelaksanaan apel pagi rutin ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/392/M.KT.02/2021 tentang Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah. "Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian...

SUKOHARJO - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pemantauan dan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Bekonang pada Jumat (3/1/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Bagas Windaryatno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus PMK di wilayah Sukoharjo. "Kami berupaya mengamankan ternak-ternak di Sukoharjo agar terbebas dari PMK. Diperlukan kerja sama semua pihak, terutama dalam mengamankan lalu lintas ternak melalui pasar hewan," ujar Bagas. Dalam pemantauan...