PENGUMUMAN

Kawal Disiplin ASN, Pemkab Sukoharjo Gelar Apel Senin Pagi Rutin

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mulai menerapkan kebijakan apel pagi rutin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah. Kegiatan yang dimulai Senin (6/1/2025) ini dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo, SH, MH menyampaikan pelaksanaan apel pagi rutin ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/392/M.KT.02/2021 tentang Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan serta cinta tanah air, pengabdian terhadap Negara dan rakyat Indonesia, serta untuk menumbuhkan disiplin Pegawai ASN,” jelas Widodo.

Apel pagi akan dilaksanakan setiap hari Senin pukul 07.15 WIB dengan diikuti seluruh ASN dari Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Setiap pelaksanaan apel akan dipimpin oleh pembina apel yang telah dijadwalkan.

Untuk memastikan kedisiplinan, setiap pegawai diwajibkan mengisi daftar hadir yang telah disediakan. Bagi ASN yang berhalangan hadir diharuskan memberitahu atasannya, dimana atasan bertanggung jawab atas kehadiran bawahannya.

Melalui kegiatan apel pagi rutin ini, Pemkab Sukoharjo berharap dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

#PemkabSukoharjo #ASNSukoharjo #ApelPagiSukoharjo #DisiplinASN #InfoSukoharjo #PemerintahanSukoharjo #SukoharjoUpdate #BeritaSukoharjo #SetdaSukoharjo #KinerjaASN