Bupati Buka Pembinaan Tim Terpadu, Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Ektremisme
SUKOHARJO – Pemkab Sukoharjo menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Tindaklanjut tersebut dengan pembentukan Tim Terpadu yang kemudian dilakukan pembinaan di Pendopo Graha Satya Praja (GSP), Senin (28/11/2022). Acara tersebut dibuka Bupati Etik Suryani dan dihadiri pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman bagi setiap warga Negara dari ekstremisme...
Baca Selanjutnya