Desa Jadi Tulang Punggung Pembangunan Nasional, Pemkab Sukoharjo Gelar Apel Hari Desa 2026
SUKOHARJO – Peringatan Hari Desa Nasional Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026 merefleksikan peran desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Hal itu menjadi penekanan dalam Apel Bersama yang digelar di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Rabu (14/1/2026).
Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani menyampaikan, desa merupakan tulang punggung bangsa yang berperan sebagai ujung tombak pertumbuhan ekonomi, pelestari budaya, dan kehidupan masyarakat yang penuh dinamika.
“Desa adalah fondasi utama dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, momentum Hari Desa Nasional ini menjadi sangat penting sebagai refleksi dan evaluasi terhadap seluruh upaya pembangunan desa yang telah dilakukan,” ujar Bupati.
Mengusung tema “Bangun Desa, Bangun Indonesia, Desa Terdepan untuk Indonesia”, peringatan tahun ini menekankan bahwa pembangunan desa harus menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional.
Pembangunan desa yang berkelanjutan membutuhkan partisipasi dari elemen masyarakat. Kunci utama keberhasilan terletak pada kesadaran kolektif dari seluruh komponen masyarakat desa, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.
Bupati mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan semangat kebersamaan, gotong royong, dan inovasi dalam mengelola potensi desa. Menurutnya, dengan potensi sumber daya alam, budaya, dan kearifan lokal yang dimiliki, desa mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis agribisnis, pariwisata, kerajinan tangan, dan berbagai bidang ekonomi kreatif lainnya.
Acara yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Kepala Perangkat Daerah, camat, serta seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Sukoharjo ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan desa.
Dalam apel, disampaikan pula pentingnya peran kepala desa sebagai pemimpin pemerintahan desa yang harus mampu menjadi teladan bagi warganya. Kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, kepala desa tetap harus bersinergi dengan lembaga lain di desa. Jangan sampai ada ketidakharmonisan antar lembaga di desa,” tegas Bupati.
Bupati mengingatkan bahwa tugas utama aparatur desa adalah melayani masyarakat dengan baik dan menjaga kekompakan. Berbagai program pemerintah, termasuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diharapkan dapat terlaksana dengan baik melalui sinergi di tingkat desa.
Seluruh aparatur pemerintahan desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat diajak untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam mengelola potensi desa masing-masing.
Desa diharapkan dapat menjadi pusat inovasi dan kreativitas, serta agen perubahan yang mampu menghadapi tantangan zaman sekaligus memanfaatkan peluang yang ada. Keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada keberlanjutan dan konsistensi dari seluruh program pembangunan yang telah dirintis bersama.
“Dengan semangat ‘Bangun Desa, Bangun Indonesia’, mari kita bangun desa-desa kita agar mampu menjadi desa terdepan, mampu bersaing, dan mampu memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
Sumber : Dinas PMD Sukoharjo
https://pmd.sukoharjokab.go.id/


