PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025 di Hotel Grand Mercure, Selasa (4/11/2025). Acara yang mengusung tema “Sinergi Pengawasan Antar Instansi untuk Mewujudkan Sukoharjo Berintegritas dan Bebas dari Korupsi” ini dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pengawasan merupakan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Menurutnya, tanpa pengawasan yang efektif dan sinergis antar berbagai instansi, upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik akan menghadapi hambatan besar.

“Pengawasan bukanlah semata mencari kesalahan, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa pelaksanaan pengawasan optimal bukan hanya tanggung jawab inspektorat atau badan pengawasan saja. Diperlukan kolaborasi kuat dan harmonis antar seluruh instansi, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Bupati menjelaskan, sinergi pengawasan yang kuat antar instansi seperti Inspektorat Daerah, BPKP, BPK, maupun aparat penegak hukum akan membentuk sistem yang saling menguatkan. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.

“Keberhasilan pengawasan juga sangat dipengaruhi oleh budaya integritas yang tertanam di seluruh lapisan masyarakat dan aparatur negara,” ungkap Bupati.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, lanjut Bupati, berkomitmen terus memperkuat budaya integritas di setiap lini pemerintahan. Upaya ini diwujudkan melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selain itu, pemkab juga fokus pada peningkatan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Namun, Bupati mengakui bahwa integritas tidak bisa dibangun sendiri. Diperlukan kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat pengawas, penegak hukum, dunia usaha, media, hingga masyarakat.

“Saya mengajak seluruh ASN di Kabupaten Sukoharjo untuk menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam bekerja. Karena dengan integritas, kita tidak hanya bekerja sesuai aturan, tetapi juga dengan hati nurani dan semangat melayani masyarakat,” tegasnya.

Bupati berharap kegiatan Larwasda 2025 dapat memberikan manfaat besar, memperkuat sinergi antar instansi, serta mempercepat langkah mewujudkan Sukoharjo yang berintegritas, bersih dari korupsi, dan maju bersama.

Sumber : https://inspektorat.sukoharjokab.go.id/