
DPD LDII Sukoharjo Resmi Dikukuhkan untuk Masa Bakti 2025-2030
SUKOHARJO – Dewan Penasihat dan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Sukoharjo resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025-2030. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Graha Satya Praja Kabupaten Sukoharjo, Rabu (6/8/2025) pagi.
Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani yang memimpin acara pengukuhan mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan baik dan terus berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Sukoharjo.
“Semoga pengurus yang baru saja dikukuhkan ini mampu menjalankan amanah dengan baik, semakin solid dan terus dapat berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Sukoharjo,” ujar Bupati dalam acara yang dihadiri Forkopimda, Wakil Bupati, dan berbagai elemen masyarakat.
Bupati menyebut LDII sebagai organisasi Islam yang signifikan dalam membentuk karakter umat dan masyarakat. Menurutnya, LDII dikenal mengusung dakwah dengan pendekatan moderat, toleran, dan mengedepankan keberagaman serta kerukunan umat beragama.
“LDII berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, sejahtera, dan berdaya saing tinggi, serta memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Bupati berharap seluruh pengurus dapat menjalankan peran dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia juga mengajak pengurus untuk menjalin sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat lainnya.
“Mari kita tingkatkan dakwah yang damai, santun, dan berwawasan kebangsaan untuk mewujudkan Sukoharjo yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban,” pungkas Bupati.
Acara pengukuhan ini dihadiri Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, para camat se-Kabupaten Sukoharjo, serta pimpinan organisasi masyarakat Islam di wilayah setempat.
Sumber : LDII Sukoharjo