
Badan Kesbangpol Sukoharjo Gelar Kegiatan P4GN, Sasar Generasi Muda hingga Keluarga
SUKOHARJO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Pembinaan, Pencegahan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada Senin (26/5/2025) di Auditorium Wijaya Utama Merara Wijaya Lantai 10 Kabupaten Sukoharjo.
Kepala Badan Kesbangpol Sukoharjo, Budi Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam memerangi penyalahgunaan narkoba yang kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman dan bahaya laten yang dapat merusak karakter manusia, menusia, merusak fisik, dan kesehatan masyarakat,” ujar Budi Santoso.
Menurut Budi, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kegiatan P4GN tahun 2025 ini menyasar generasi muda, keluarga, termasuk anak dan cucu. Budi menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentengi diri dari bahaya narkoba.
“Hal ini menjadi perhatian bersama selain mengancam masa depan kemajuan bangsa khususnya bagi generasi muda dan daerah, tetapi juga menjadi momok bagi keluarga bahkan anak dan cucu kita,” jelasnya.
Budi menegaskan bahwa masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, pemerintah, atau organisasi tertentu. “Namun menjadi tanggung jawab semua stakeholder tanpa terkecuali,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sukoharjo bertujuan mengoptimalisasikan peran pemerintah dalam memerangi dan mencegah peredaran gelap serta bahaya laten narkoba.
“Demikian yang dapat saya sampaikan, kurang lebihnya saya mohon maaf. Akhirnya dengan mengucap Bismillahirohmanirohim, kegiatan Pembinaan Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025, secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkas Budi Santoso.
Sumber : Kesbangpol Sukoharjo