PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Rembuk Stunting Kabupaten Tahun 2022 sebagai bentuk pelaksanaan aksi konvergensi dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting bertempat Hotel Tosan Solo Baru, Senin (12 September 2022).
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M., Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten, Kelapa Dinas Kesehatan Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, S.K.M., M.Kes., Kepala Dinas DPKBP3A Ir. Proboningsih Dwi Danarti serta Perwakilan Kepala OPD lainnya, Perwakilan kepala desa lokus Bapak Sumino dan perwakilan Tim Pendamping Keluarga, dengan komitmen sebagai berikut:

  1. Menyepakati sasaran pada Desa/Kelurahan prioritas, serta rencana program/kegiatan yang disertai indikator target kinerja dan dana dalam rencana percepatan penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan tahun 2023
  2. Meningkatkan peran Desa/Kelurahan dalam melakukan konvergensi percepatan penurunan Stuntring, melalui alokasi pendanaan program kegiatan masuk dalam rancangan APBDes. Tahun 2023
  3. Mengoptimalkan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sukoharjo untuk meningkatkan konvergensi percepatan penurunan Stunting.
  4. Mengoptimalkan Kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam upaya percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Sukoharjo

Pada kegiatan tersebut Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sukoharjo Drs Rudiyanto, Msi dan Fasilitator Regional 2 Ditjen Bangda Kemendagri Bapak Imam Al Muttaqin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Aksi ke tiga dari rangkaian delapan aksi konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting tahun 2022 di Kabupaten Sukoharjo. Output kegiatan rembuk stunting ini akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo melalui integrasi program yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan Aksi ke tiga dari rangkaian delapan aksi konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan  stunting tahun 2022 di Kabupaten Sukoharjo. Output kegiatan rembuk stunting ini akan menjadi dasar gerakan penurunan stunting di Kabupaten Sukoharjo melalui integrasi program yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat.

Sumber Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan