Himbauan Konsumsi Wajar dan Belanja Bijak Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Loading...
Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Tim Percepatan Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan konsumsi secara wajar dan berbelanja secara bijak menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (21 Desember 2025).
Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor PK.TPID/333/M.EKON/11/2025 tanggal 20 November 2025 tentang Upaya Menjaga Stabilitas Harga dan Mendorong Aktivitas Ekonomi pada Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Suryanto, S.Sos, menyampaikan bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga ketersediaan stok dan pasokan pangan, serta mengelola ekspektasi masyarakat terhadap ketersediaan bahan pokok pangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukoharjo untuk bijak dalam berbelanja dan melakukan konsumsi secara wajar. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang hari raya,” ujar Suryanto.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen memantau dan menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di pasar, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman dan tenteram.
Mari bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan berbelanja secara bijak dan bertanggung jawab.
Sumber : Bagian Perekonomian dan SDA Sukoharjo
https://perekonomian.sukoharjokab.go.id/