Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tinjau Pembongkaran Tugu Mayang di Kecamatan Gatak
SUKOHARJO — Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo, S.E. melakukan peninjauan langsung pembongkaran Tugu Mayang yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gatak pada Sabtu (15/11/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan prosedur teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati disambut oleh jajaran pemerintah kecamatan, perwakilan Dinas PUPR, Satpol PP, serta aparat keamanan.
Pembongkaran Tugu Mayang dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang dan rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat dan kebutuhan pelebaran area jalan. Langkah ini diambil untuk menciptakan lalu lintas yang lebih lancar, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Etik Suryani menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi dan fungsional.
Bupati juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat sehingga proses pembongkaran dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas warga.
Sementara itu, Wakil Bupati Eko Sapto menambahkan bahwa pemerintah akan terus memastikan setiap proses penataan ruang dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, estetika, dan kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap penataan kawasan Gatak ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, memperlancar arus kendaraan, serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah Sukoharjo bagian barat.
Kontributor : Retno Eka Puspita_M2025


