SURAT EDARAN NOMOR 300.2/4 TAHUN 2025 TENTANG PRAKIRAAN MUSIM HUJAN 2025
SUKOHARJO- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengeluarkan surat edaran terkait prakiraan musim hujan 2025/2026 yang diprediksi datang lebih awal dari biasanya. Awal musim hujan di Kabupaten Sukoharjo diperkirakan terjadi pada dasarian kedua Oktober 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Abdul Haris Widodo menyampaikan, prediksi ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2025/2026 yang digelar pada 25 September 2025 lalu.
Secara umum, awal musim hujan tahun ini diprediksi lebih maju dari normalnya. Untuk itu, kami mengimbau seluruh OPD, kecamatan, hingga desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim hujan di Jawa Tengah, termasuk Sukoharjo, diprediksi terjadi pada Januari dan Februari 2026. Musim hujan tahun ini diperkirakan berlangsung selama 6 hingga 7 bulan atau sekitar 19-21 dasarian.
Mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologis seperti banjir dan tanah longsor, Pemkab Sukoharjo menghimbau sejumlah langkah kesiapsiagaan di berbagai sektor.
Enam Langkah Antisipasi
Pertama, di bidang kebencanaan, pemerintah daerah akan melakukan pemetaan wilayah rawan bencana hingga tingkat kecamatan dan desa. Upaya mitigasi juga dilakukan dengan pemangkasan pohon-pohon yang berpotensi membahayakan.
Kedua, optimalisasi drainase dengan menjaga kebersihan saluran air agar bebas dari sumbatan sampah dan sedimen. Pemkab juga akan melakukan perbaikan saluran air, perkuatan tanggul kritis, hingga normalisasi sungai.
Ketiga, di sektor pangan, petani diimbau melakukan penyesuaian jadwal tanam agar tidak bertepatan dengan puncak musim hujan. Pemilihan varietas tanaman tahan genangan dan perbaikan sistem irigasi juga menjadi fokus, disertai dukungan benih cadangan dan asuransi pertanian.
Keempat, penyebarluasan informasi iklim dan cuaca terkini dari BMKG secara masif kepada masyarakat, lengkap dengan langkah-langkah antisipatif yang perlu dilakukan.
Kelima, setiap kecamatan diminta membuka posko bencana untuk mempercepat proses pelaporan dan koordinasi kejadian bencana kepada Pusdalops BPBD Kabupaten Sukoharjo.
Keenam, penyebarluasan nomor kontak darurat kepada masyarakat untuk koordinasi dalam situasi genting.
Nomor Kontak Darurat
Masyarakat dapat menghubungi berbagai instansi terkait melalui nomor berikut:
- Polres Sukoharjo: 110 / 0811 2772 003
- BPBD Sukoharjo: (0271) 590 551 / Pusdalops 0851 8683 7055
- SAR Sukoharjo: 0811 2957 890
- Pemadam Kebakaran: (0271) 593 113 / 0895 0113 1113
- PSC 119 Dinkes: (0271) 599 2119
- PMI Sukoharjo: (0271) 593 157
- Tagana: (0271) 593 024
- PLN: 123 atau aplikasi PLN Mobile
Sekda Sukoharjo berharap koordinasi lintas sektor dapat berjalan optimal sehingga upaya penanggulangan dan pelayanan kepada masyarakat terlaksana secara terpadu.