PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Abdul Haris Widodo, SIP, M.Si, MH resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo bersama Kepala Dinas Pangan yang baru, Minggu (4/8/2025). Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, SE, MM.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan masyarakat. “Pengucapan sumpah jabatan hari ini ke depan harus dimaksimalkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan tertentu. “Jangan menciderai prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan hari ini,” imbuhnya.

Khusus untuk posisi Sekretaris Daerah, Bupati menjelaskan bahwa jabatan tersebut memiliki peran dalam struktur pemerintahan daerah sebagai koordinator seluruh perangkat daerah. “Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepala daerah,” ujarnya.

Kepada Abdul Haris Widodo, Bupati berharap dapat menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Dia juga mengharapkan kerja sama dengan seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik dalam mewujudkan masyarakat Sukoharjo yang lebih makmur.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Suyamto, ST, M.Kom yang telah mengisi kekosongan posisi sementara sebagai Sekretaris Daerah. “Atas dedikasi dan pengabdian Saudara, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Bupati.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan.

Proses seleksi JPT Pratama dilakukan melalui seleksi kompetitif oleh panitia internal dan eksternal birokrasi yang telah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara. Mengingat Sukoharjo melaksanakan Pilkada Serentak 2024, pelantikan ini telah memperoleh izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan perundang-undangan.

Acara dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMD, kepala perangkat daerah, serta camat dan lurah se-Kabupaten Sukoharjo.

Sumber : BKPSDM Sukoharjo