
Perkembangan Harga Bahan Pokok di Kabupaten Sukoharjo Bulan Juni 2025
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Kabupaten Sukoharjo melaporkan perkembangan harga bahan pokok, barang penting, dan barang umum lainnya selama bulan Juni 2025. Monitoring harga dilakukan secara berkala setiap minggu untuk memastikan stabilitas pasar dan memberikan informasi transparan kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dikumpulkan sepanjang bulan Juni 2025, terjadi fluktuasi harga pada beberapa komoditas penting. Perubahan harga ini dipengaruhi oleh dinamika pasokan dan permintaan di pasar lokal, dengan beberapa komoditas mengalami kenaikan signifikan pada pertengahan bulan namun kemudian mengalami penurunan menjelang akhir bulan.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga paling signifikan adalah cabe rawit merah yang naik hingga 56,67 persen dari Rp 30.000 per kilogram menjadi Rp 47.000 per kilogram pada pertengahan bulan. Bawang merah juga mengalami kenaikan drastis mencapai 33,33 persen dari Rp 39.000 per kilogram menjadi Rp 52.000 per kilogram. Kentang turut mengalami kenaikan yang sama sebesar 33,33 persen dari Rp 15.000 per kilogram menjadi Rp 20.000 per kilogram.
Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh keterbatasan stok barang di pasar sementara permintaan masyarakat terus meningkat. Kondisi ini terutama terjadi pada komoditas sayuran dan bumbu dapur yang merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Faktor cuaca dan musim panen juga turut mempengaruhi ketersediaan pasokan dari daerah produsen.
Namun demikian, menjelang akhir bulan Juni, beberapa komoditas mulai mengalami penurunan harga. Bawang merah yang sempat naik tinggi kemudian turun 23,08 persen menjadi Rp 40.000 per kilogram. Cabe rawit merah juga mengalami penurunan 8,77 persen, begitu pula dengan cabe keriting dan cabe merah besar teropong yang masing-masing turun sekitar 6-8 persen.
Penurunan harga ini terjadi karena pasokan barang di pasar mulai meningkat sementara permintaan relatif stabil. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme pasar berjalan dengan baik dan mampu melakukan penyesuaian secara alami ketika terjadi ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.
Untuk komoditas bahan pokok utama seperti beras, harga tetap stabil sepanjang bulan Juni. Beras Rojo Lele dan Mentik Wangi bertahan di harga Rp 17.000 per kilogram, sementara beras IR 64 kualitas I dan II masing-masing stabil di harga Rp 14.000 dan Rp 13.000 per kilogram. Stabilitas harga beras ini sangat penting mengingat beras merupakan makanan pokok utama masyarakat Indonesia.
Sektor perikanan dan peternakan menunjukkan kondisi yang relatif stabil sepanjang bulan Juni. Harga telur ayam ras hanya mengalami kenaikan kecil sebesar 3,85 persen dari Rp 26.000 menjadi Rp 27.000 per kilogram, sementara daging ayam ras naik 6,67 persen dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kilogram. Kenaikan ini masih dalam batas wajar dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.
Pada sektor industri barang konsumsi, gula pasir SHS mengalami penurunan bertahap dari Rp 17.000 per kilogram di awal bulan menjadi Rp 16.000 per kilogram di akhir bulan, atau turun 3,03 persen. Penurunan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat mengingat gula merupakan kebutuhan pokok sehari-hari.
Sektor industri logam dan pertambangan mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, terutama untuk besi beton berbagai ukuran. Besi beton ukuran 6 mm turun 9,09 persen, ukuran 8 mm turun 6 persen, ukuran 10 mm turun 6,67 persen, dan ukuran 12 mm turun 8,33 persen. Penurunan ini memberikan dampak positif bagi sektor konstruksi dan pembangunan di daerah.
Harga LPG 3 kilogram tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.520 per tabung di agen dan Rp 18.000 per tabung di pangkalan. Di tingkat pengecer atau konsumen akhir, harga berkisar antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung, yang masih dalam batas kewajaran sesuai regulasi yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan para pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar. Upaya ini dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian usaha bagi para pedagang dan distributor.
Masyarakat diimbau untuk berbelanja secara bijak dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah berlebihan yang dapat memicu kenaikan harga. Informasi perkembangan harga secara lengkap dan terkini dapat diakses melalui website resmi Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo di www.diskopumdag.sukoharjokab.go.id atau menghubungi langsung kantor dinas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Sumber : Diskopumdag Sukoharjo