
Pemkab Sukoharjo Gelar Bimtek PPID Desa, Tingkatkan Transparansi Informasi Publik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menunjukkan komitmen dalam mewujudkan transparansi informasi publik. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemkab menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan PPID Desa se-Kabupaten Sukoharjo di Auditorium Utama Gedung Menara Wijaya, Senin (23/6/2025).
Kegiatan yang dihadiri seluruh PPID desa se-kabupaten ini mendapat perhatian khusus dari jajaran pimpinan daerah. Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Suyamto S.T M.Kom selaku Atasan PPID turut hadir memberikan sambutan pembuka.
Sebagai narasumber utama, hadir Komisioner Bidang Monev dan Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Ardhyanti S.Sos yang akan memberikan materi komprehensif terkait pengelolaan PPID di tingkat desa. Kehadiran komisioner ini diharapkan dapat memberikan panduan praktis sekaligus pemahaman mendalam tentang regulasi dan implementasi keterbukaan informasi publik.
Bimbingan teknis ini upaya pemkab dalam memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola informasi publik. Dengan adanya PPID yang kompeten di setiap desa, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Sumber : PPID Sukoharjo