Sukoharjo Peringati Hari Jamu Nasional, Lestarikan Warisan Budaya Nusantara
SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memperingati Hari Jamu Nasional yang jatuh pada 27 Mei 2025. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan masyarakat akan kekayaan warisan budaya Indonesia yang telah diakui dunia.
Jamu, yang berasal dari kata “Jawa” dan “ngraMu” (meracik bahan-bahan), memiliki sejarah panjang sejak era Kerajaan Mataram. Bukti keberadaannya tercatat dalam Prasasti Madhawapura dengan sebutan “Acaraki” untuk orang yang meracik jamu.
Jamu minuman tradisional, simbol kearifan lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Ramuan dari bahan alami seperti rempah, akar, daun, dan rimpang ini menjadi bagian perawatan kesehatan masyarakat.
Pengakuan internasional datang ketika UNESCO menetapkan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Dunia, membuktikan nilai tradisi Indonesia ini.
Pemkab Sukoharjo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama mengenal manfaat jamu dan mendukung pelestariannya sebagai minuman tradisional.
Sumber : Diskopumdag Sukoharjo