PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Bea Cukai Surakarta menggelar program talkshow “Bincang Proliman” pada Kamis (8/5/2025) di Studio LPPL Radio Top FM, Sukoharjo. Acara yang disiarkan secara langsung ini mengangkat tema “Modus Penipuan Rokok Ilegal Mengatasnamakan Bea Cukai”.

Talkshow yang dimulai pukul 12.00 WIB ini menghadirkan dua narasumber utama, Dion Candra dan Mutia Prasista dari Bea Cukai Surakarta. Keduanya memaparkan berbagai modus penipuan rokok ilegal yang kini marak terjadi.

Dalam paparannya, narasumber menjelaskan lima jenis rokok ilegal yang beredar di masyarakat, yakni rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.

“Peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan penerimaan negara, mengganggu persaingan industri resmi, serta berpotensi meningkatkan risiko kesehatan konsumen,” jelas Dion Candra.

Mutia Prasista menambahkan, modus penipuan yang sering terjadi adalah pelaku berpura-pura sebagai petugas Bea Cukai dengan menunjukkan KTA palsu. “Mereka mengancam akan menyita rokok ilegal yang dijual pedagang. Ada juga modus denda ultimum remedium tiga kali nilai cukai,” ujarnya.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat diimbau membeli rokok dari toko resmi, mengecek keberadaan pita cukai asli, dan menghindari transaksi dari sumber tidak jelas. Masyarakat juga diminta melaporkan penawaran mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kedua narasumber menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan rokok ilegal ke nomor 089698050000 atau melalui Instagram @beacukaisurakarta,” pungkas mereka.

Talkshow ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukoharjo dan Bea Cukai Surakarta dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan modus penipuan yang mengatasnamakan institusi pemerintah. Program ini juga dapat diakses melalui live streaming di channel YouTube Kabupaten Sukoharjo.

Sumber : LPPL Radio Top FM Sukoharjo