Dinsos Sukoharjo Salurkan Santunan Kematian kepada 1.400 Ahli Waris
Sukoharjo – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo menyalurkan santunan kematian senilai Rp4,2 miliar kepada 1.400 ahli waris warga miskin. Penyaluran diserahkan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo di Graha PGRI, Selasa (22/4/2025).
Kepala Dinsos Sukoharjo Suparmin menjelaskan, santunan yang disalurkan merupakan periode kematian Juni-September 2024. “Total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 1.400 dimana tiap ahli waris menerima Rp3 juta, sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.
Penerima santunan tersebar di 12 kecamatan dengan rincian Bendosari (80), Gatak (92), Kartasura (120), Sukoharjo (124), Mojolaban (151), Grogol (143), Baki (100), Bulu (87), Nguter (95), Weru (130), Tawangsari (134), dan Polokarto (144).
Bupati Etik Suryani menegaskan bahwa santunan diberikan secara utuh tanpa potongan. “Santunan ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap warga miskin yang meninggal dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” katanya.
Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan Bupati sebelumnya, Wardoyo Wijaya. Pencairan santunan tidak bisa dilakukan sekaligus karena pengajuan anggaran harus “by name by address” dan dimasukkan dalam APBD terlebih dahulu.
Sumber : Bagian Prokopim Sukoharjo
#DinsosSukoharjo #SantunanKematian #PemkabSukoharjo #BantuanSosial #EtikSuryani #KesejahteraanSosial #DTKS #BantuanWargaMiskin #ProgramPemerintah #SukoharjoPeduli


