PENGUMUMAN

SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan DPRD Kabupaten Sukoharjo menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/4/2025).

Rapat yang diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Sukoharjo dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Dalam rapat tersebut, hasil pembahasan Komisi I, II, III, dan IV DPRD mengenai Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 dibacakan secara resmi. Setelah pembacaan, seluruh anggota dewan menyetujui Nota Kesepakatan untuk ditandatangani.

Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan mendalam terhadap dokumen rancangan awal RPJMD.

RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang memuat visi, misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah selama masa kepemimpinan kepala daerah terpilih.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai tahap penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Sukoharjo 2025-2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Sumber : Setwan Sukoharjo