Bupati Sukoharjo Tinjau Pelayanan Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat
Sukoharjo – Bupati Sukoharjo Etik Suryani meninjau langsung pelayanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Sukoharjo, Kamis (10/4/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program pemutihan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berjalan lancar dan tertib.
Dalam peninjauan, Bupati menyaksikan antusiasme masyarakat yang memadati Kantor Samsat. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak 8 April 2025 ini mendapat sambutan positif dari warga Sukoharjo.
“Program ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Sukoharjo terhadap kebijakan Pemprov Jateng untuk meringankan beban masyarakat,” ujar Bupati Etik Suryani.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

