
Bupati Sukoharjo Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD
SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukoharjo, Senin (24/3/2025). Penyampaian LKPJ ini merupakan amanah Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali.
Dalam sambutannya, Bupati Etik Suryani menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sukoharjo pada Tahun Anggaran 2024 102,35% dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah tercatat 95,39% dari anggaran yang ditetapkan.
“Pendapatan dan belanja tersebut masih bersifat sementara, karena masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024 yang masih dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” jelas Bupati.
Bupati juga memaparkan capaian kinerja pembangunan Kabupaten Sukoharjo pada Tahun 2024 yang menunjukkan progres menggembirakan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukoharjo meningkat dari 78,65 pada Tahun 2023 menjadi 79,3 pada Tahun 2024. Meskipun Tingkat Pengangguran Terbuka mengalami kenaikan dari 3,40% menjadi 3,65% dan pertumbuhan ekonomi sedikit menurun dari 5,06 menjadi 4,97, angka kemiskinan justru mengalami penurunan dari 7,58 pada Tahun 2023 menjadi 7,47 pada Tahun 2024.
Peningkatan angka pengangguran tersebut salah satunya disebabkan oleh penutupan operasional PT Sritex yang merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Etik Suryani juga menyampaikan berbagai penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Tahun 2024, di antaranya Penghargaan IBANGGA Tingkat Nasional dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Nasional, Penghargaan Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan, Penghargaan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Terbaik Ke-3 Untuk Kategori Kabupaten, serta Penghargaan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap pengelolaan keuangan Tahun 2023 dari BPK Republik Indonesia.
“Penghargaan-penghargaan tersebut merupakan hasil kinerja kita bersama dan bentuk penilaian serta apresiasi pemerintah terhadap semangat dan keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” ungkap Bupati.
Bupati Etik Suryani juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas peran serta dan dukungan semua pihak dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Sukoharjo. “Mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam mengemban tugas dan kewajiban demi kepentingan bangsa dan negara, menuju Sukoharjo yang sejahtera, maju dan bermartabat,” pungkasnya.
Sumber : Sekretariat Dewan Sukoharjo
#LKPJSukoharjo2024 #BupatiSukoharjo #SetwanSukoharjo #RapatParipurnaDPRD #KinerjaKabupatenSukoharjo #PembangunanSukoharjo #TransparansiAnggaran #PertanggungjawabanPemerintah #DPRDSukoharjo #SukoharjoMakmur