PENGUMUMAN

SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kabupaten Sukoharjo mendampingi Bupati Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, SE MM, dalam kegiatan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di dua perusahaan besar di Kecamatan Grogol, Senin (24/3/2025). Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Sukoharjo memastikan hak karyawan terpenuhi menjelang hari raya. Selain Dispernaker, hadir pula Asisten 1 dan 3 Sekda Kabupaten Sukoharjo, Kepala Badan Kesbangpol, serta sejumlah pejabat Perangkat Setda Kabupaten Sukoharjo lainnya. Kunjungan pertama dilaksanakan di PT Gemopia Indonesia Telukan yang bergerak di bidang...

Dalam rangka memastikan hak-hak pekerja/buruh terpenuhi pada Hari Raya Keagamaan Tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo membuka layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Layanan Pengaduan: Offline: Hari/Jam: Senin s/d Jumat, 08.00 - 14.00 WIB Tempat: Gedung Menara Wijaya, Lantai 4 Telepon: 080 011 111 12 Online: Instagram: @dispernaker_skh Email: dispernakersukoharjo@gmail.com Website: www.dispernaker.sukoharjokab.go.id Tujuan: Mengantisipasi dan menyelesaikan keluhan terkait pembayaran THR Tahun 2024. Memastikan pekerja/buruh menerima THR sesuai haknya. Mari bersama-sama kita jaga hak-hak pekerja/buruh. Informasi lebih lanjut dapat dihubungi melalui layanan pengaduan di atas. Dinas Perindustrian dan Tenaga...