PENGUMUMAN

Berdasarkan  Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tanggal 5 September 2024, berikut kebijakan terkait penggunaan meterai dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Pokok-pokok Kebijakan: 1. Pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan Meterai Tempel (konvensional) atau e-Meterai (elektronik) pada dokumen Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Instansi. 2. Kebijakan ini diambil menyusul adanya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI. 3. Penggunaan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan akan mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi. 4. Panitia Seleksi Instansi akan melakukan verifikasi...

[embeddoc url="https://portal.sukoharjokab.go.id/wp-content/uploads/2024/09/PENGUMUMAN-TAMBAHAN-PERUBAHAN-JADWAL_signed.pdf"] Memperhatikan Surat Pit Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5900/B/-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 5 September 2024 hal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, dengan ini diumumkan hal-hal sebagaimana terlampir dalam pengumuman diatas. ...

[embeddoc url="https://portal.sukoharjokab.go.id/wp-content/uploads/2024/08/PENGUMUMAN-BUPATI-SUKOHARJO-800.1.2.2-2211-2024-PENGADAAN-CPNS-TA-2024_sign.pdf"] Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memanggil Putra/Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan sebagaimana pengumuman diatas. ...