PENGUMUMAN

SUKOHARJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukoharjo Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna yang digelar Rabu  (11/6/2025). Persetujuan ini merupakan hasil Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Sukoharjo yang melakukan pembahasan selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis (2-5 Juni 2025). Ketua Panitia Khusus III, Wawan Pribadi, S.Sos. M.Si., bersama Wakil Ketua Glorry Himawan, SH, memimpin proses pembahasan melibatkan 15 anggota dewan dan perwakilan perangkat daerah. Dalam laporannya,...