PENGUMUMAN

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM dengan bangga mengumumkan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Sukoharjo. Program ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia memiliki sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2026. Sertifikasi halal menjadi kewajiban regulasi, juga nilai tambah yang signifikan bagi produk UMKM untuk meningkatkan daya saing. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan mendapatkan kepercayaan konsumen yang lebih luas, terutama di...