PENGUMUMAN

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penilaian kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 27-28 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan mengatasi masalah salah penempatan pejabat yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, Santosa Budi Utomo, yang mewakili Kepala BKPSDM, menyampaikan bahwa sumber daya manusia merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi. Pernah terjadi salah penempatan di mana pejabat berada pada posisi yang tidak sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimiliki. "Akibatnya,...