PENGUMUMAN

Inspektorat Kabupaten Sukoharjo mengiformasikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai upaya nasional mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi. Jika Anda menerima undangan survei melalui WhatsApp atau email dari KPK, ini bukan spam - melainkan kesempatan berharga untuk berkontribusi langsung dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. SPI merupakan instrumen strategis untuk mengukur tingkat integritas pemerintahan dan memetakan risiko korupsi di seluruh instansi publik. Hasil survei ini tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi menjadi dasar perbaikan sistem pemerintahan...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengajak seluruh perangkat daerah, BUMD, dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi 2025 yang diinisiasi oleh KPK RI. Program strategis ini berlangsung dari 1 Juni hingga 26 September 2025 dengan fokus utama pencegahan korupsi dalam pelayanan publik. Korupsi skala kecil seperti suap, gratifikasi, pungutan liar, nepotisme, dan penyalahgunaan fasilitas dinas masih menjadi tantangan serius dalam pelayanan publik di Indonesia. Program Pariwara Antikorupsi hadir sebagai upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan membangun...

Inspektorat Daerah Kabupaten Sukoharjo bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh warga Sukoharjo, baik penerima layanan publik maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024. Ayo sukseskan SPI 2024 di Kabupaten Sukoharjo! Bagi Anda yang terpilih sebagai responden, mohon perhatikan hal-hal berikut: Cek WhatsApp Anda secara berkala. KPK akan mengirimkan WhatsApp Blast berisi tautan untuk mengisi kuesioner SPI. Setelah menerima WhatsApp Blast, segera isi kuesioner SPI sebelum tanggal 31 Oktober 2024. Pastikan Anda mengisi kuesioner hingga halaman terakhir...