PENGUMUMAN

SUKOHARJO - Eks karyawan PT Sritex, Tbk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai mengurus pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di Gedung Serba Guna eks PT Sritex, Jalan KH. Samanhudi, Kelurahan Jetis, Sukoharjo, Rabu (5/3/2025). Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo mengunjungi lokasi untuk memantau langsung proses pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para eks karyawan tersebut. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa pihaknya sengaja memberikan pelayanan langsung di lokasi untuk mempermudah proses pencairan JHT bagi sekitar...