Surat Edaran Nomor 400/1517/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) Di Kabupaten Sukoharjo