
Pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H, dimana sebelumnya ditetapkan pada tanggal 28 Juni menjadi tanggal 28 dan 30 Juni.
Pemerintah resmi mengubah cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H, dimana sebelumnya ditetapkan pada tanggal 28 Juni menjadi tanggal 28 dan 30 Juni.