PENGUMUMAN PEMBATALAN STATUS KELULUSAN PESERTA PPPK PARUH WAKTU KARENA TIDAK MEMENUHI SYARAT PENDAFTARAN PPPK PADA PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO
A
Administrator
2 Desember 2025 17.471 min6
Bagikan:
[embeddoc url="https://portal.sukoharjokab.go.id/wp-content/uploads/2025/12/Pengumuman-Pembatalan-Kelulusan_signed.pdf" download="all"]
Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo No...
[embeddoc url="https://portal.sukoharjokab.go.id/wp-content/uploads/2025/12/Pengumuman-Pembatalan-Kelulusan_signed.pdf" download="all"]
Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor: 800.1.2.2/ 2097 /2025 Tentang Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu dan Persiapan Pengusulan NIPPPK Paruh Waktu Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo Tanggal 12 September 2025, bersama ini disampaikan bahwa terdapat peserta yang telah dinyatakan masuk dalam Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, namun dilakukan verifikasi ulang pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pendaftaran PPPK sehingga dibatalkan statusnya sebagai Calon PPPK Paruh Waktu karena bukan pegawai yang aktif bekerja pada Instansi Pemerintah dengan rincian sebagaimana terlampir diatas.