
Dalam rangka memastikan hak-hak pekerja/buruh terpenuhi pada Hari Raya Keagamaan Tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo membuka layanan pengaduan terkait ...
Dalam rangka memastikan hak-hak pekerja/buruh terpenuhi pada Hari Raya Keagamaan Tahun 2024, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo membuka layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Layanan Pengaduan:
Offline:
Online:
Tujuan:
Mari bersama-sama kita jaga hak-hak pekerja/buruh. Informasi lebih lanjut dapat dihubungi melalui layanan pengaduan di atas.
Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo
#LayananPengaduanTHR #THR2024 #DisperinakerSukoharjo #HakPekerjaBuruh #HariRayaKeagamaan #PengaduanOnline #PengaduanOffline #Gaji #TunjanganHariRaya #Ketenagakerjaan #Upah #Buruh #Pekerja #Pemerintah #KabupatenSukoharjo #JawaTengah #Pengumuman #Terbaru #2024