Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Artikel Terbaru

Kategori

Tag

Logo Kab. Sukoharjo
Portal Sukoharjo
Kabupaten Sukoharjo

Portal Resmi Kabupaten Sukoharjo

Navigasi

  • Beranda
  • Tentang
  • Blog
  • Pemerintahan
  • Layanan

Kontak

  • Jl. Jend. Sudirman No.199, Sukoharjo, Jawa Tengah
  • (0271) 593068
  • pemkab@sukoharjokab.go.id

Media Sosial

Pengunjung

© 2026 Kabupaten Sukoharjo. All rights reserved.

Kebijakan PrivasiSyarat & Ketentuan
Kembali ke Blog
Pengumuman1 min baca

Penetapan Jam Kerja ASN Kabupaten Sukoharjo Selama Ramadhan 1446 H

A
Administrator
28 Februari 2025 22.07248 dilihat
Bagikan
Penetapan Jam Kerja ASN Kabupaten Sukoharjo Selama Ramadhan 1446 H

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan 1446 H. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Sur...

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Ramadhan 1446 H. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 000.8.3/5 Tahun 2025.

Penyesuaian jam kerja ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan, dengan tetap memperhatikan ibadah puasa pegawai. Ketentuan jam kerja yang berlaku adalah:

Untuk 5 hari kerja: -Senin-Kamis: 07.30-15.10 WIB (istirahat 12.00-12.30 WIB) -Jumat: 07.30-11.20 WIB

Untuk 6 hari kerja: -Senin-Kamis: 07.30-14.00 WIB (istirahat 13.30-14.00 WIB) -Jumat: 07.30-11.30 WIB -Sabtu: 07.30-12.00 WIB

Selama Ramadhan, apel pagi ditiadakan, sedangkan kegiatan upacara bendera dan olahraga tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Khusus untuk satuan pendidikan, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan dengan tetap memenuhi minimal 32,5 jam kerja efektif per minggu.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memastikan bahwa penyesuaian jam kerja ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Para pimpinan instansi akan terus memantau pelaksanaan tugas untuk menjaga suasana kerja yang kondusif selama bulan Ramadhan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukoharjo di (0271) 593068 atau mengunjungi www.sukoharjokab.go.id.

Sumber : BKPSDM Sukoharjo

#PemkabSukoharjo #JamKerjaRamadhan #ASNSukoharjo #PelayananPublik #InfoSukoharjo #RamadhanSukoharjo #PemerintahanDaerah #JatengGayeng #SukoharjoMakmur #ASNIndonesia

TagsPelayanan Publik RamadhanSurat Edaran SukoharjoJadwal Kerja ASNKebijakan ASNBadan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia SukoharjoPemkab SukoharjoJam Kerja RamadhanJam Kerja Ramadhan ASNRamadhan 1446

Artikel Terkait